Syarat Terbaru Naik Pesawat Perjalanan Domestik, Mulai Berlaku 17 Juli 2022 Mendatang

- Selasa, 12 Juli 2022 | 15:55 WIB
Ilustrasi pesawat.  Boeing menderita karena sanksi untuk Rusia. (Pexels/Shoval)
Ilustrasi pesawat. Boeing menderita karena sanksi untuk Rusia. (Pexels/Shoval)

Baca Juga: 5 Wisata Malam di Medan, Wisata Yang Menarik Loh

Adapun Syarat terbaru naik Pesawat untuk perjalanan Domestik ini dikecualikan untuk angkutan udara perintis di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal.

Para penumpang tetap diwajibkan untuk patuh dengan segala protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, mengganti masker secara rutin, mencuci tangan, menjaga jarak, dan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah selama perjalanan.

Selama aturan tersebut berlaku, Menhub Budi Karya Sumadi memastikan bahwa kapasitas angkut pesawat terbang diperbolehkan 100 persen.

Syarat terbaru naik Pesawat untuk perjalanan Domestik berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022 dan sewaktu-waktu dapat diubah dan dilakukan perbaikan sesuai dengan petunjuk/pemberitahuan dari instansi yang berwenang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X