Video Habib Rizieq Shihab Cium Tangan Anak Kecil saat Bebas, Penuh Kelembutan Didoakan Jadi Anak Sholehah

- Kamis, 21 Juli 2022 | 07:49 WIB
Video Habib Rizieq Shihab bebas dan bertemu keluarga. Foto/Twitter. (Foto/Twitter.)
Video Habib Rizieq Shihab bebas dan bertemu keluarga. Foto/Twitter. (Foto/Twitter.)

Habib Rizieq Shihab mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.

Rika menuturkan, Habib Rizieq Shihab sudah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117).

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab resmi keluar dari rutan Bareskrim Polri pada pukul 06.45 WIB.***

Lihat videonya DI SINI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X