Pemda tersebut baru mengusulkan formasi P3K 2022 setelah didemo oleh pegawai honorer.
"Begitu pemdanya didemo guru, baru deh memohon untuk mengusulkan formasi,” kata Aba.
Kemenpan RB pun bersikap tegas menolak usulan itu karena sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Menurut Aba, jika dipaksakan diterima, pasti akan mengganggu proses penetapan formasi PPPK 2022 masing-masing instansi.
Aba menyebutkan cukup banyak daerah yang sudah disiplin mengikuti prosedur pengusulan formasi.
Jadi, kata Aba, jika dalam formasi PPPK 2022 ada daerah yang tidak punya kuota, itu karena menolak mengusulkan.
Bisa juga mengusulkan, tetapi terlambat karena didemo honorernya.
“Untuk formasi PPPK ini posisinya kami yang meminta kepada daerah lho. Bukan daerah yang meminta, makanya kalau ada daerah tidak kebagian kuota, dicek lagi apa mengusulkan (formasi) atau enggak,” pungkas Aba Subagja.
Informasi yang beredar, seleksi PPPK 2022 dibuka September. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait pendaftaran PPPK 2022.
Para tenaga honorer diminta untuk bersabar dan selalu mengupdate informasi pendaftaran maupun formasi PPPK 2022 di website resmi Kepemnan RB maupun BKN. (***)
Artikel Terkait
Inilah Gerbang Neraka di Turkmenistan, Misteri Kawah yang Kobarkan Api Selama Lebih dari 40 tahun
Vladimir Putin Tegas Beri Dukungan untuk Sambo, Ternyata Ini Penjelasannya
Serobot Antrian di SPBU, Oknum Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita Hingga Nyaris Tersungkur, Sadis!
Isu LGBT Mencuat Usai Hasil Autopsi Dubur Brigadir J, Mantan Pengacara Bharada E Ucap Ferdy Sambo...
Sambil Tertunduk Lesu, Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU Akhirnya Minta Maaf
Anggota DPRD Pukuli Wanita Serobot Antrean di SPBU Minta Maaf, Gayanya Tengil