Eks Pengacara Bharada E itu menilai Kak Seto seharusnya tidak mempermalukan jurusan Psikologi Universitas Indonesia (UI) karena berusaha mengurus anak-anak Ferdy Sambo.
Diketahui, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf atau KM.
Sigit menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, Kuwat dan Brigadir Ricky diduga turut serta membantu.
*
Artikel Terkait
Polisi Buru Penyebar Video Uang Dollar 900 Miliar, Kasus Ferdy Sambo Dikait-kaitkan
Gara-gara Ferdy Sambo! Kini Giliran Kapolri yang Dicecer Komisi III DPR RI Terkait 'Konsorsium 303'
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tiba di Gedung DPR RI, Mau Jelaskan Kasus Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Mengaku Sempat Kontak Fisik di Kamar Dengan Brigadir J, Skenario Baru Ferdy Sambo?
Heboh 62 Anggota Polda Metro Dimutasi Terkait Drama Ferdy Sambo, Ini Daftarnya
Tanpa Canggung! Beredar Rekaman Video Ferdy Sambo Minta Jadi Kombes Pol Pada Krishna Murti
Tak Terima, Mantan Bhayangkari Ini Minta Kapolri dan Presiden Bebaskan Ferdy Sambo, Endingnya Greget Deh