3. Amanat Negara
Kak Seto bantah anggapan bahwa pihaknya mengistimewakan perlakuan pada anak-anak ferdy sambo dan Putri Candrawathi.
Kak Seto menegaskan, perlindungan anak bukanlah murni kemauan LPAI, melainkan amanat negara.
“Ini bukan kemauan LPAI, ini amanat UU perlindungan anak. Bahwa anak-anak dalam situasi seperti ini, di mana orang tua tiba-tiba dipisahkan dari anak,” ungkap Kak Seto, Selasa (23/8).
4. Bukan karena Anak Jenderal
Seto menyangkal, hal tersebut dilakukan karena kasus yang dihadapi Ferdy Sambo viral, dan karena target perlindungan adalah anak dari seorang jenderal polisi.
“Jangan salah sangka, seolah-olah ini karena mentang-mentang anak jenderal, nanti duitnya ada Rp400 miliar. Tidak sama sekali,” ucap Seto.
Kak Seto dan LPAI sendiri mendorong agar Polri tidak memisahkan anak bayi 1,5 tahun Sambo dan Putri dipisahkan dari ibunya, meski sang ibu berstatus tersangka.
Baca Juga: Tes IQ Online: Dijamin Sulit! Temukan Empat Kesalahan pada Gambar Balap Kuda
Bila Putri berakhir di tahanan, agar anak 1,5 tahun tersebut tak dipisahkan dan diberi prioritas.
“Mohon dapat prioritas, bukan demi seorang anak istri jenderal, tapi karena ini anak usia 1,5 tahun,” lanjut Kak Seto.
**
Artikel Terkait
Serobot Antrian di SPBU, Oknum Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita Hingga Nyaris Tersungkur, Sadis!
Isu LGBT Mencuat Usai Hasil Autopsi Dubur Brigadir J, Mantan Pengacara Bharada E Ucap Ferdy Sambo...
Sambil Tertunduk Lesu, Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU Akhirnya Minta Maaf
Anggota DPRD Pukuli Wanita Serobot Antrean di SPBU Minta Maaf, Gayanya Tengil
BKN Luncurkan Aplikasi Pendataan Honorer Hari Ini, Jadi Acuan Seleksi PPPK 2022
Banyak Pemda Tak Dapat Formasi PPPK 2022 dari Kemenpan RB, Pegawai Honorer Bakal Nangis
Sinyal Kapolri Bakal Buka Kasus KM 50 Menguat, Ada Jenderal yang Bernasib Sama Seperti Ferdy Sambo?