Sewaktu.com - Operator atau admin pendataan non ASN 2022 memiliki tugas penting selama proses pendataan honorer.
Admin harus mengupload data honorer ke dalam sistem pendataan non ASN paling lambat 30 September 2022.
Karena tugas dan tanggung jawabnya cukup berat, maka admin harus mendapatkan SK penunjukan dari instansi.
Baca Juga: Honorer Input Data di Aplikasi Pendataan Non ASN, Begini Caranya
Instansi tidak boleh sembarang menunjuk admin. Sebab, tugas dan tanggungjawabnya tidak mudah.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengatakan admin instansi harus register di aplikasi pendataan.
"Jadi nanti admin instansi yang bertanggung jawab terhadap sistem ini, dan yang bersangkutan perlu di-registrasi," ucap Suharmen saat sosialisasi pendataan non ASN 2022 yang digelar secara virtual pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Baca Juga: 13 Data Honorer Bisa Diinput Tenaga Non ASN di Aplikasi Pendataan BKN
Pegawai yang ditunjuk sebagai admin instansi melakukan register dan mengunggah SK penunjukan admin pendataan non ASN 2022 di https://registrasi-admin.bkn.go.id/nonasn.
"Proses pendaftaran admin dilakukan melalui sistem. Jadi, tidak perlu menyampaikan surat ke kami. Tapi suratnya disampaikan di sistem yang juga sudah difasilitasi di dalam aplikasi ini," tambah Suharmen.
Berikut 6 kewenangan dan tanggung jawab admin instansi:
1. Mengatur pemberian kewenangan dari operator dan checker (tidak ada batas jumlah)
2. Dapat melakukan import data tenaga non ASN
3. Wajib memeriksa semua data yang masuk ke dalam sistem
Artikel Terkait
6 Dokumen Pendataan Honorer 2022, Tenaga Non ASN Boleh Isi Pengalaman Kerja
Cara Input Data Honorer di Link Pendataan Non ASN 2022
Kemenpan Murka Honorer Bayar Pendataan Non ASN 2022, Minta Sekda Tindak Tegas
Penghapusan Honorer 2023 Perintah UU, Bukan Aturan yang Dibuat Kemenpan RB
Jumlah Honorer Seluruh Indonesia 410.000, Jangan Tambah Apalagi Menjanjikan Diangkat Jadi ASN
Hasil Pendataan Honorer 2022 Diumumkan Oktober, Kapan Seleksi PPPK Dibuka?