Kendati demikian, dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS diatur secara spesifik syarat dan mekanisme pengadaan PNS.
Pasal 30 menyebutkan pelamar dapat melamar pada 1 jenis jalur kebutuhan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama.
Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jabatan.
Jika pelamar diketahui melamar lebih dari 1 instansi dan atau 1 jenis jabatan dan atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK atau menggunakan 2 Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara regulasi tentang P3K diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Pasal 29 menyebutkan calon PPPK yang akan diangkat, tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polisi).
Lalu kapan pendaftaran PPPK dibuka? Pemerintah berencana untuk membuka seleksi P3K 2022 pada minggu ketiga September mendatang.
“Untuk seleksi CASN ini nanti mungkin di minggu ketiga September,” ucap Aba Subagja, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Kemenpan RB dalam Rapat Koordinasi Penataan dan Pemetaan Tenaga Non-ASN di Provinsi Jawa Timur, pada 1 September 2022.
I. Hak PPPK
P3K mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan, seperti PNS. Berikut hak yang diterima PPPK:
❑ Gaji pokok
❑ Tunjangan
❑ Cuti
❑ Perlindungan
❑ Pengembangan kompetensi.
II. Gaji PPPK
Gaji P3K diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Berdasarkan Perpres tersebut, besaran gaji PPPK bervariasi sesuai dengan masing-masing golongan.
PPPK juga dapat memperoleh kenaikan gaji secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang pelaksanaannya sesuai dengan perundang-undangan.
Artikel Terkait
Info dari BKN, Seleksi PPPK 2022 Dibuka September, Siapkan Dokumen Ini
Banyak Pemda Tak Dapat Formasi PPPK 2022 dari Kemenpan RB, Pegawai Honorer Bakal Nangis
Pendataan Tenaga Non ASN Disebut Acuan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes, Ini Kata Kemenpan RB
25 Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendataan Honorer atau Tenaga Non ASN 2022
Tak Manusiawi, Dede Yusuf Minta Evaluasi Tes CAT PPPK Guru