SEWAKTU.com - Sinyal dugaan adanya tindak pidana korupsi seolah kembali dibunyikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dimana hal itu ditandai dengan adanya surat dimintai keterangan yang diberikan KPK kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Surat permintaan keterangan KPK itu juga nyatanya sudah diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Formula E
"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi," kata Anies Baswedan pada awak media.
Dalam surat tersebut Anies Baswedan juga dijadwalkan akan hadir pada tanggal 7 September 2022, mendatang.
Ia juga berjanji akan mengatakan dan menjelaskan secara rinci kepada KPK terkait persoalan Formula E yang kini tengah diperiksa.
Baca Juga: Kasus Formula E Masih Mangkrak, Publik Ingin Kasus ini Dituntaskan
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa menyatu semua menjadi jelas. Hanya memberi keterangan. Terkait Formula E," katanya.
Kabar adanya dugaan tindak korupsi ini juga disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Dia mengatakan jika perkara yang ada pada Formula E akan terus berlanjut.
"Saya akan konsisten, Formula E masih lidik," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Tinjau Sirkuit Formula E Ancol Jakarta Utara Ditemani Anies Baswedan
Anies Baswedan Sopiri Presiden Jokowi di Sirkuit Formula E, Pengamat: Saatnya Cebong dan Kadrun Bersatu
Serba-Serbi Formula E Jakarta 2022, Jokowi Datang Hingga Tiket Diborong Crazy Rich Tanjung Priok
Kasus Formula E Masih Mangkrak, Publik Ingin Kasus ini Dituntaskan
Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Formula E