Baca Juga: Serba-Serbi Formula E Jakarta 2022, Jokowi Datang Hingga Tiket Diborong Crazy Rich Tanjung Priok
Bukan hanya itu saja, dalam permasalahan ini nampaknya KPK sudah memiliki alat bukti yang tentunya masih akan dianalisis terlebih dahulu.
Dalam analisis tersebut KPK akan menentukan tindak pidana korupsi didalamnya, dan masih terus berlanjut mengumpulkan alat bukti.
"Kemudian alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisis dan kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu arahnya kami ke sana," Plt Jubir KPK Ali Fikri.
"Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," tuturnya.***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Tinjau Sirkuit Formula E Ancol Jakarta Utara Ditemani Anies Baswedan
Anies Baswedan Sopiri Presiden Jokowi di Sirkuit Formula E, Pengamat: Saatnya Cebong dan Kadrun Bersatu
Serba-Serbi Formula E Jakarta 2022, Jokowi Datang Hingga Tiket Diborong Crazy Rich Tanjung Priok
Kasus Formula E Masih Mangkrak, Publik Ingin Kasus ini Dituntaskan
Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Formula E