Kabar Gembira Bagi Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan, Menteri Azwar Anas Sudah Punya Solusi, Simak

- Jumat, 9 September 2022 | 23:37 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bawa kabar gembira bagi guru honorer dan tenaga kesehatan. (Dok Menpan.go.id)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bawa kabar gembira bagi guru honorer dan tenaga kesehatan. (Dok Menpan.go.id)

Sewaktu.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan kabar gembira bagi guru honorer dan tenaga kesehatan.

Azwar Anas sudah menyiapkan solusi terbaik untuk guru honorer dan tenaga honorer kesehatan.

Menurutnya, guru dan tenaga kesehatan merupakan pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas, sehingga perlu mendapat perhatian utama.

“Sedangkan untuk tenaga fungsional teknis serta tenaga administrasi lainnya, masih perlu dibahas lebih lanjut. Kami segera urai bersama dan cari formula terbaiknya bersama stakeholder,” ucap Anas, dikutip Sewaktu.com dari website resmi Kementerian PANRB, Jumat 9 September 2022.

Baca Juga: Menteri PANRB Azwar Anas Tancap Gas Bahas Nasib Honorer, Ini Keputusannya

Anas mengatakan, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) terkait kebutuhan guru.

Selain itu, Kementerian PANRB juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pendataan tenaga non ASN kesehatan.

“Kami juga kembali menginfokan bahwa instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN," papar Anas.

Baca Juga: 600 Guru Swasta Lulus PG Akan Banjiri Sekolah Negeri di Garut, Duh Nasib Guru Honorer Gimana?

Anas berkomitmen untuk terus berupaya menyelesaikan permasalahan honorer atau tenaga non-ASN.

Anas telah bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) membahas masalah tersebut.

Mantan Bupati Banyuwangi itu juga akan mengagendakan untuk bertemu Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

“Kementerian PANRB sudah berdialog dengan Apkasi dan akan berdialog dengan Apeksi serta APPSI," ucapnya.

Baca Juga: Honorer Dihapus 2023, Pemda Ungkit Pemerintahan SBY

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X