Sewaktu.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan kabar gembira bagi guru honorer dan tenaga kesehatan.
Azwar Anas sudah menyiapkan solusi terbaik untuk guru honorer dan tenaga honorer kesehatan.
Menurutnya, guru dan tenaga kesehatan merupakan pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas, sehingga perlu mendapat perhatian utama.
“Sedangkan untuk tenaga fungsional teknis serta tenaga administrasi lainnya, masih perlu dibahas lebih lanjut. Kami segera urai bersama dan cari formula terbaiknya bersama stakeholder,” ucap Anas, dikutip Sewaktu.com dari website resmi Kementerian PANRB, Jumat 9 September 2022.
Baca Juga: Menteri PANRB Azwar Anas Tancap Gas Bahas Nasib Honorer, Ini Keputusannya
Anas mengatakan, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) terkait kebutuhan guru.
Selain itu, Kementerian PANRB juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pendataan tenaga non ASN kesehatan.
“Kami juga kembali menginfokan bahwa instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN," papar Anas.
Baca Juga: 600 Guru Swasta Lulus PG Akan Banjiri Sekolah Negeri di Garut, Duh Nasib Guru Honorer Gimana?
Anas berkomitmen untuk terus berupaya menyelesaikan permasalahan honorer atau tenaga non-ASN.
Anas telah bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) membahas masalah tersebut.
Mantan Bupati Banyuwangi itu juga akan mengagendakan untuk bertemu Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
“Kementerian PANRB sudah berdialog dengan Apkasi dan akan berdialog dengan Apeksi serta APPSI," ucapnya.
Baca Juga: Honorer Dihapus 2023, Pemda Ungkit Pemerintahan SBY
Artikel Terkait
Pendataan Honorer Sampai 31 Oktober, Dua Kali Diumumkan ke Publik
Guru Honorer Otomatis Lulus PPG, Nadiem Makarim Jamin Dapat Tunjangan Profesi
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dan Kriteria Honorer yang Dapat Afirmasi
Pendataan Honorer Calon Peserta Seleksi PPPK Guru Agama 2022 Dimulai, Kemenag Ingatkan Harus Transparans
Seleksi PPPK Non Guru 2022 Tak Dapat Afirmasi seperti P3K Guru dan Tenaga Kesehatan? Pemda Protes