Dalam exel itu tertera nama guru di Jawa yang lulus passing grade penempatannya di luar Jawa. Ada yang ditempatkan di wilayah Kalimantan dan Riau.
Data exel itu langsung disikapi para tenaga honorer yang lulus PG. Mereka langsung mendatangi Komisi X DPR RI untuk mengadukan nasib mereka.
“Mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat sama (guru) yang belum lolos passing grade. Kita yang sudah (lulus) passing grade aja nasibnya belum jelas,” ucap perwakilan guru yang lulus PG dalam rapat Komisi X yang dipimpin Dede Yusuf, Senin 29 Agustus 2022.
Ia menyarankan agar guru honorer sekolah negeri diangkat menjadi PPPK dan ditempatkan di sekolah induk. Jangan dilempar ke luar daerah.
“Kalau memang induk masih ada, memungkinkan kembali ke (sekolah) induk, kembalikan saja ke induk,” jelasnya.
Ia menolak tegas jika harus ditempatkan di luar daerah yang cukup jauh, seperti Papua karena hal itu sama saja dengan mengorbankan keluarga.
“Percuma nanti kalau misalkan kita ditempatkan di luar daerah, sudah tua-tua, mengorbankan keluarga,” jelasnya.
“Katanya Mendikbud ingin mengangkat harkat, martabat, ekonomi keluarga, tapi di sisi lain kita mengorbankan keluarga. Itu jelas tidak mungkin,” sindir perempuan berhijab itu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependididkan (GTK) Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani menanggapi beredarnya exel penempatan guru lulus PG yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
"Exel yang beredar itu tidak benar. Tidak ada guru yang ditempatkan di luar daerah kewenangannya," tegas Nunuk Suryani mengomentari data penempatan guru lulus PG yang sempat menghebohkan itu. ***
Artikel Terkait
Cara Pendaftaran P3K Guru Tahap 3 di SSCASN Bagi Guru Lulus PG dan Pelamar Umum
Tahapan Seleksi P3K Guru Lulus PG, Boleh Pilih Jabatan Berbeda dari Seleksi PPPK 2021
Miris, Guru Lulus PG Bisa Nganggur Sampai 2023, Ini Penyebabnya
Formasi P3K Deli Serdang 2022 Diduga Kosong, Guru Lulus PG Ngadu ke Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek
59.932 Guru Lulus PG Batal Diangkat Jadi P3K 2022, Ini Penyebabnya