Baca Juga: Cek Syarat Penerima BPUM 2022 Rp600.000, Cair untuk Pelaku Usaha Dengan Kriteria Ini
Kemudian penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM dapat mencairkan bantuan sebesar Rp600.000 lewat Kantor BRI terdekat.
Berdasarkan syarat pencairan BPUM 2021 lalu, penerima BLT UMKM harus membawa berkas berupa e-KTP, fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat Keterangan Usaha (SKU), dan Kartu Keluarga (KK).
Setelah itu, akan ada penandatanganan soal pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM yang dilakukan oleh penerima BLT UMKM.
Setelah semua tahapan tersebut dilakukan, penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 dari pemerintah.***
Artikel Terkait
Ini 5 Kriteria Pelaku Usaha yang Dapatkan BPUM
Hari Terakhir Pencairan BPUM Eform BRI Tahap 3, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM
Cek Syarat Penerima BPUM 2022 Rp600.000, Cair untuk Pelaku Usaha Dengan Kriteria Ini
Login eform.bri.co.id dan Cek Penerima BPUM 2022 Rp600.000 untuk Pelaku Usaha
Akses eform.bri.co.id, Cek Daftar Pelaku Usaha BPUM 2022 untuk Dapatkan Rp600.000