Oleh karena itu, berikut langkah yang perlu dilakukan pemilik usaha agar bisa mendapatkan hak akses OSS sehingga perizinan berusaha bisa diterbitkan.
- Buka situs oss.go.id dan klik 'Daftar'.
- Tentukan skala usaha antara UMK atau non-UMK.
Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Cek Penerima BPUM 2022 BLT UMKM Rp600.000
- Lengkapi data yang diperlukan dengan lengkap kemudian klik 'Daftar'.
- Cek surel atau email dan klik tombol aktivasi agar mendapatkan hak akses OSS.
Setelah hak akses didapatkan, login kembali ke situs tersebut dan lakukan langkah ini.
- Pilih menu 'Perizinan Berusaha' dan klik 'Permohonan Baru'.
- Lengkapi semua data yang diperlukan.
- Cek Daftar Produk/Jasa, Data Usaha, serta Daftar Kegiatan usaha, kemudian lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan.
- Centang 'Pernyataan Mandiri' dan periksa ulang Draf Perizinan Berusaha.
- Tunggu hingga perizinan berusaha diterbitkan.
Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha adalah mengakses situs eform.bri.co.id.
Situs ini bisa diakses untuk cek penerima BPUM 2022 yang akan segera cair dengan nominal Rp600.000.
Artikel Terkait
Akses eform.bri.co.id, Cek Daftar Pelaku Usaha BPUM 2022 untuk Dapatkan Rp600.000
Cek Daftar Penerima Pelaku Usaha BPUM 2022 Secara Online, Login di eform.bri.co.id BLT UMKM Rp600.000
Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Cek Penerima BPUM 2022 BLT UMKM Rp600.000
Cara Daftar BPUM Rp600.000, Pelaku Usaha Bisa Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id
Link Resmi Cek Daftar Penerima BPUM 2022 Rp600.000, BLT UMKM Cair untuk Pelaku Usaha