3 Penyebab Guru Honorer atau Guru Non ASN Tak Diterima Jadi P3K Tahun Ini

- Selasa, 20 September 2022 | 10:57 WIB
Inilah penyebab guru honorer negeri atau guru non ASN tak dapat diangkat menjadi P3K tahun ini. (Dok Pojoksatu.id)
Inilah penyebab guru honorer negeri atau guru non ASN tak dapat diangkat menjadi P3K tahun ini. (Dok Pojoksatu.id)

Sewaktu.com - Sebanyak 435.514 guru honorer negeri atau guru non ASN tak dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini.

Banyaknya guru honorer negeri atau guru non ASN yang tak dapat diangkat menjadi P3K bakal menimbulkan persoalan baru. Sebab, pemerintah berencana menghapus status honorer mulai 23 November 2023.

Penghapusan honorer 2023 merupakan amanat PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK atau P3K.

Baca Juga: Maaf Ya, 400.000 Guru Honorer Negeri Tak Akan Diangkat Jadi P3K Guru 2022

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani memaparkan penyebab guru honorer negeri atau guru non ASN tidak dapat diangkat menjadi P3K tahun ini.

Paparan itu disampaikan Prof Nunuk dalam rapat kerja persiapan pengadaan ASN PPPK, pekan lalu.

Dalam paparannya, Prof Nunuk mengatakan ada tiga penyebab guru non ASN tidak dapat diangkat menjadi P3K tahun ini, yakni:

  1. Tidak memenuhi syarat
  2. Pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan
  3. Over supplay

Baca Juga: Syarat Pendaftaran P3K Guru dan PPPK Kesehatan 2022

Dijelaskan Prof Nunuk, jumlah guru honorer negeri atau guru non ASN di seluruh Indonesia yang belum lulus PG 2021 sebanyak 435.514 orang.

Dari jumlah itu, guru non ASN peserta seleksi kesesuaian/verifikasi yang diusulkan formasinya oleh pemerintah daerah hanya 154.270.

Dengan demikian, guru non ASN yang dipastikan tak dapat diangkat menjadi P3K tahun ini sebanyak sebanyak 435.514 orang.

Baca Juga: PGMNI Protes Tak Ada Pengangkatan P3K Guru Madrasah Swasta 2022, Curhat di Komisi X DPR

Selain guru honorer, guru lulus PG 2021 juga banyak yang tidak dapat diangkat menjadi P3K tahun ini.

Dari 193.954 guru lulus PG 2021, yang mendapatkan kuota P3K 2022 hanya 134.022 orang atau 69 persen dari total guru lulus PG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X