Syarat Penerima BLT BBM 2022, Masyarakat terdaftar Dapat Rp600.000 dari Pemerintah

- Rabu, 21 September 2022 | 16:20 WIB
Syarat Penerima BLT BBM 2022, Masyarakat terdaftar Dapat Rp600.000 dari Pemerintah. (Antara/Fikri Yusuf)
Syarat Penerima BLT BBM 2022, Masyarakat terdaftar Dapat Rp600.000 dari Pemerintah. (Antara/Fikri Yusuf)

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Secara Online, Siapkan KTP dan KK Melalui Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat Bansos Rp600.000

Maka dari itu, masyarakat yang memenuhi syarat penerima BLT BBM 2022 akan menerima uang tunai Rp300.000 di setiap tahapnya.

Masyarakat yang ingin mencairkan BLT BBM 2022 tinggal datangi PT Pos Indonesia atau Kantor Pos dengan membawa sejumlah dokumen yang menjadi syarat pencairan.

Berikan seluruh dokumen tersebut kepada petugas Kantor Pos, maka uang tunai dari BLT BBM 2022 akan cair.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X