Resmi Pengumuman Penempatan Guru Lulus PG, Simak Penjelasan Prof Nunuk Suryani

- Rabu, 21 September 2022 | 20:40 WIB
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Nunuk Suryani menyampaikan pengumuman guru lulus PG tahun ini. (Dok Menpan.go.id)
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Nunuk Suryani menyampaikan pengumuman guru lulus PG tahun ini. (Dok Menpan.go.id)

Mereka inilah yang akan menilai peserta seleksi mekanisme dua, meliputi pelamar prioritas 2 (P2) dan pelamar prioritas 3 (P3).

Pelamar P2 adalah tenaga honorer kategori 2 (THK II) yang belum lulus PG. Sedangkan pelamar P3 adalah guru honorer sekolah negeri atau guru non ASN yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja paling kurang 3 tahun.

"Harapannya akhir tahun ini semua rencana kita bisa selesaikan sampai kepada mekanisme ketiga yaitu seleksi tes," ucap Nunuk.

Mekanisme seleksi tes dilakukan untuk pelamar umum P3K 2022. Seleksi tes diaksanakan setelah seleksi kesesuaian atau verifikasi tuntas.

Menurut Nunuk, seleksi P3K 2022 mengacu pada Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru pada Instansi Daerah.

Dijelaskan Nunuk, penempatan guru lulus PG baru bisa dituntaskan pada Oktober 2022.

"Bulan depan itu adalah penyelesaian guru lulus PG. Saya yakin bapak ibu pimpinan daerah juga sudah mendapatkan audiensi. Bahkan demo para guru lulus passing grade ini untuk segera mendapatkan penempatan," kata Nunuk.

Ia berjanji akan bekerja keras agar penempatan guru lulus passing grade dan seleksi kesesuaian bisa dilaksanakan secepatnya.

"Insya Allah kami akan segera lakukan di waktu dekat ini," tandas Prof Nunuk.

Seperti diketahui, jumlah guru lulus passing grade 2021 sebanyak 193.000 lebih. Namun yang mendapatkan kuota penempatan menjadi P3K 2022 hanya 134.000. Sisanya, sekitar 60.000 terpaksa harus menunggu penempatan tahun 2023.

Demikian pengumuman penempatan guru lulus PG yang disampaikan Prof Nunuk Suryani dalam rakor Kementerian PANRB dengan APKASI. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X