Sewaktu.com - Wacana penempatan guru lulus passing grade (PG) di luar daerah sempat heboh beberapa waktu lalu. Bahkan, sempat beredar nama-nama guru lulus PG yang ditempatkan di luar daerah.
Beberapa guru lulus PG di Jawa 'terlempar' ke Kalimantan dan Sumatera. Panitia seleksi nasional (Panselnas) akhirnya mengklarifikasi bahwa belum ada penempatan guru yang lulus passing grade.
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani memastikan tidak ada guru lulus PG yang ditempatkan di luar daerah.
Baca Juga: Resmi Pengumuman Penempatan Guru Lulus PG, Simak Penjelasan Prof Nunuk Suryani
Kepastian itu disampaikan Prof Nunuk Suryani dalam rapat koordinasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta, Rabu 21 September 2022.
Rakor tersebut dihadiri para bupati, sekretaris daerah (sekda), dan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten seluruh Indonesia.
Prof Nunuk yang mewakili Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan, guru yang lulus pg akan ditempatkan di sekolah induk.
Baca Juga: Ribuan Guru Lulus PG Nangis Tak Dapat Formasi P3K 2022, DPR Tagih Janji Nadiem Makarim
Ia menambahkan, jika di sekolah induknya tidak ada formasi, maka guru yang lulus passing grade akan ditempatkan di sekolah lain di daerah yang sama.
Sedangkan untuk guru swasta yang lulus passing grade akan ditempatkan di sekolah negeri yang berada di wilayah kewenangannya atau di kabupatan/kota yang sama.
"Prioritas pertama ditempatkan di sekolahnya. Jika memang tidak tersedia formasi (di sekolahnya), baru akan ditempatkan di sekolah lain di daerah yang sama," ucap Prof Nunuk.
Baca Juga: Daftar Formasi P3K Non Guru 2022 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia
Menurut Nunuk, penempatan guru lulus passing grade di sekolah negeri sudah diidentifikasi, tinggal menunggu proses pelaksanaan.
"Kita sudah mengembangkan sistem bersama teman-teman Panselnas bahwa guru-guru yang lulus PG itu sudah dapat teridentidikasi, dia akan ditempatkan di mana," jelas Nunuk.
Artikel Terkait
59.932 Guru Lulus PG Batal Diangkat Jadi P3K 2022, Ini Penyebabnya
Rincian Penempatan Guru Lulus PG, 59.932 Gagal Jadi P3K 2022
576 Guru Lulus PG di Deli Serdang Tak Dapat Formasi P3K 2022, Minta Perhatian DPRD dan Pemda
Solusi Bagi 60.000 Guru Lulus PG yang Tak Dapat Formasi P3K 2022, Tempuh Cara Ini untuk Diangkat Jadi PPPK
Jadwal Penempatan Guru Lulus PG 2021, yang Tidak Dapat Kuota Turun Kelas