Padahal, kata Nunuk, pemerintah sudah berjanji tahun lalu bahwa guru-guru itu akan mendapatkan penempatan tahun ini. Namun karena berbagai sebab, janji itu belum bisa dipenuhi.
Nunuk membeberkan penyebab 60.000 guru lulus pg 2021 belum bisa diangkat menjadi P3K tahun ini.
"Kami identifikasi dua sebab. Yang pertama, Pemda memang tidak mengajukan formasi. Sebab yang kedua, memang ada over supply, ada kelebihan guru di mapel (mata pelajaran) tertentu," ucap Nunuk Suryani.
Nunuk mengatakan Ditjen GTK Kemendikbudristek akan bersurat ke kepala daerah yang kelebihan guru.
Ia mencontohkan salah satu sekolah di Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kelebihan guru.
"Guru kelas di SD Negeri 6 Kodo Kota Bima, guru kelas di SD tersebut kebutuhannya hanya 6. Sudah ada ASN 2. Berarti sebenarnya kurangnya 4 saja. Namun di sana ada 21 non ASN guru kelas. Jadi ada kelebihan 19 guru," tandas Nunuk Suryani. ***
Artikel Terkait
10 Prosedur Pelaksanaan Tes CAT BKN Bagi Pelamar P3K 2022
Formasi P3K Guru 2022 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia
Daftar Formasi P3K Non Guru 2022 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia
Update Info P3K dari Panselnas Terkait Teknis Seleksi PPPK 2022
DPR Tak Percaya Tunjangan Sertifikasi Guru tak Antre Lagi, Rekrutmen 1 Juta P3K Guru Saja Tak Beres