SEWAKTU.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak, termasuk hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua KPK Nurul ghufron mengatakan kasus KPK melakukan OTT kali ini, terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
"Benar (KPK melakukan OTT) " kata Ghufron saat dihubungi Kamis, 22 September 2022
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” sambungnya.
Baca Juga: Intip Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka KPK, Segini Hartanya
Ghufron mengatakan, KPK melakukan OTT tersebut dilakukan di dua wilayah berbeda. Yakni di Jakarta dan Semarang. Dalam operasi itu, lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah orang dan uang.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pengembangan dugaan korupsi tersebut.
Ghufron meminta masyarakat bersabar karena pihaknha masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa,” kata Ghufron.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Formula E
Soal Formula E, KPK Ternyata Sudah Miliki Beberapa Alat Bukti, Anies Baswedang Siap-siap Dipanggil
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diperiksa KPK Hari Ini Soal Dugaan Korupsi Formula E
Anies Baswedan Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Nenteng Map Warna Biru
Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya