Penentu Kelulusan Guru Honorer Peserta Seleksi Kesesuaian P3K 2022 adalah Disdik, Formasi PPPK 154.000

- Kamis, 22 September 2022 | 20:37 WIB
Prof Nunuk Suryani memaparkan mekanisme seleksi kesesuaian P3K 2022. (Instagram Nunuk Suryani)
Prof Nunuk Suryani memaparkan mekanisme seleksi kesesuaian P3K 2022. (Instagram Nunuk Suryani)

Meskipun penentu kelulusannya adalah Pemda, pelamar tetap membuat akun SSCASN. Yang sudah punya akun, tidak perlu membuat akun baru.

Pelamar login sscasn.bkn.go.id untuk mengunggah dokumen dan memilih 1 instansi dan formasi yang dilamar.

Akun pelamar akan dibaca oleh penilai atau observer untuk memberikan penilaian.

Karena itu, setiap penilai harus memiliki akun penilaian yang tersinkron dengan akun pelamar di masing-masing sekolah induk.

"Penilaian ini menggunakan instrumen yang kita kembangkan dan sudah diuji secara valid, secara keilmuan," ucap Nunuk Suryani.

Tim penilai melakukan penilaian secara online dengan melihat kinerja dan kompetensi pelamar melalui pengamatan dan portofolio mereka.

"Pengamatan dan portofolio ini akan dilihat oleh tiga pihak, yaitu kepala sekolah, guru senior, dan pengawas sekolah," jelas Nunuk.

Hasil penilaian dari kepala sekolah, pengawas, dan guru senior alam dijadikan acuan oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk menentukan kelulusan peserta seleksi verifikasi.

"Keputusan terkahir tetap ada pada BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk memberikan bobot di antara guru-guru ini," tandas Nunuk.

Menurut Nunuk, jumlah guru honorer negeri di seluruh Indonesia sebanyak 724.029. Dari jumlah tersebut, sebanyak 589.784 belum lulus PG.

Sementara jumlah guru honorer negeri yang telah memenuhi beban kerja sesuai regulasi sebanyak 368.830. Mereka inilah yang menjadi peserta seleksi verifikasi atau kesesuaian.

Sayangnya, formasi PPPK yang tersedia untuk peserta seleksi verifikasi ini hanya 1540.000, tepatnya 154.270 formasi. Artinya, hanya setengah dari 368.830 dapat diangkat menjadi PPPK 2022.

Demikian penjelasan tentang penentu kelulusan guru honorer peserta seleksi kesesuaian P3K 2022. Semoga bermanfaat. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X