Jika redistribusi dilakukan, maka proses rekrutmen dan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK bisa berjalan dengan baik.
"Jika ini dilakukan sekarang, insya Allah seleksi (PPPK guru) akan berjalan aman. Jika tidak dilakukan, guru itu akan ke mana? Itu yang harus kita pikirkan karena formasi-formasi kosong sudah diisi oleh 360.000 guru yang memenuhi beban kerja," katanya.
Nunuk Suryani meminta bantuan pemerintah daerah untuk memindahkan guru honorer yang menumpuk di sekolah yang sama.
Mereka harus dipindahkan ke sekolah lain di wilayah yang sama agar mereka bisa memenuhi beban kerja.
Ia menyebut, ada banyak sekolah yang kekurangan guru. Tapi pada sisi lain, ada banyak sekolah kelebihan guru.
Karena itulah, redistribusi guru perlu dilakukan agar terjadi pemerataan.
Guru honorer yang menumpuk di satu sekolah dipindahkan ke sekolah lain yang kekurangan guru.
"Kami ada datanya, sekolah-sekolah mana yang masih kosong, sekolah-sekolah yang menumpuk gurunya," beber Nunuk.
Demikian penjelasan Prof Nunuk Suryani terkait data 200 ribu guru honorer yang tidak memenuhi beban kerja dan harus diredistribusi. ***
Artikel Terkait
Miris! Gaji Guru Honorer Rp 25 Ribu Per Bulan, PGMNI Ngadu ke Komisi X DPR
Maaf Ya, 400.000 Guru Honorer Negeri Tak Akan Diangkat Jadi P3K Guru 2022
3 Penyebab Guru Honorer atau Guru Non ASN Tak Diterima Jadi P3K Tahun Ini
Juknis Seleksi PPPK 2022 No 349/P/2022 Baru Terbit, Panselnas Kebut Rekrutmen P3K
Info Lengkap Seleksi Kesesuaian P3K 2022, Jumlah Formasi, Aspek Penilaian dan Kelulusan Ditentukan Pemda