Secara organisasi, Ade Yasin merupakan tokoh PPP di Bogor. Pernah menjadi Ketua DPC KPBU Kabupaten Bogor periode 2010-2015 dan Ketua DPW KPBU Jawa Barat periode 2015-2020.
Ade Yasin terpilih menjadi Bupati Bogor pada Pilkada 2018 bersama wakilnya Iwan Setiawan dan seharusnya menjabat hingga 2023.
Namun, setahun sebelum masa jabatannya berakhir, ia ditangkap KPK.
Menurut catatan, saudaranya Rachmat Yasin juga ditangkap KPK.
Rahmat ditangkap OTT pada 7 Mei 2014. Rahmat juga ditangkap saat menjabat sebagai Bupati Bogor. Rahmat divonis 2 tahun 8 bulan penjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Sedangkan Ade Yasin, bersama Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, Rizki Taufik disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Putusan sidang dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim Herakartiningsih. Ade Yasin diyakini bersekongkol dengan BPK RI untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Dengan begitu, Ade Yasin kini resmi dipecat secara tidak hormat dari jabatan sebelumnya yaitu Bupati Bogor. Posisi Bupati otomatis akan digantikan oleh Wakil Bupati Bogor saat ini, Iwan Setiawan.***
Artikel Terkait
Bupati Bogor Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Marah, Hakim Dinilai Dzolim
Profil Ade Yasin, Bupati Bogor Non Aktif yang Divonis 4 Tahun Penjara
Profil Lengkap Ade Yasin, Bupati Bogor Non Aktif Resmi Divonis 4 Tahun Penjara