Sewaktu.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan surat resmi penataan guru honorer dalam rangka pengangkatan honorer jadi ASN P3K 2022.
Surat resmi Nomor 6654/B/GT.01.01/2022 tertanggal 21 September itu ditandatangani oleh Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani.
Surat penataan guru honorer untuk pengangkatan honorer jadi ASN P3K 2022 tersebut ditujukan kepada kepala Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.
"Upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan sekitar 1 juta guru ASN telah direalisasikan secara bertahap, diawali dengan kelulusan 293 ribu guru pada seleksi guru PPPK tahun 2021," kata Nunuk Suryani dalam suratnya.
Baca Juga: Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbaru Seleksi P3K 2022 dari BKN dan Juknis PPPK Guru 349/P/2022
Upaya tersebut berlanjut pada tahun ini dengan telah ditetapkannya formasi guru PPPK (P3K) oleh Kementerian PANRB pada tanggal 13 September 2022 sebanyak 319 ribu.
Untuk itu, agar pemenuhan kebutuhan pada seleksi guru ASN P3K 2022 dapat terisi dengan optimal, pemerintah daerah diharapkan melakukan penataan atau distribusi guru baik ASN maupun non ASN sebelum pelaksanaan seleksi guru ASN P3K tahun 2022.
"Guru yang melebihi kebutuhan dalam satu sekolah, didistribusikan ke sekolah lain yang kekurangan ataupun yang tidak memiliki guru," katanya.
Baca Juga: Jabar Butuh Guru 50.000 tapi Usulan Formasi P3K Guru 2022 hanya 4.500
Setelah dilakukan penataan, pemerintah daerah diharapkan memastikan pemutakhiran pada data pokok pendidikan (Dapodik) sesuai dengan kondisi perubahan yang telah dilakukan.
"Mengingat pengangkatan pada seleksi guru ASN P3K 2022 ini memprtimbangkan kebutuhan guru di sekolah masing-masing, kami harapkan proses penataan/disribusi ini dilakukan dengan benar," tandas Nunuk Suryani.
Sebelumnya, Nunuk Suryani mengatakan jumlah guru honorer negeri di seluruh Indonesia sebanyak 724.000 orang. Namun dari jumlah tersebut hanya 490.000 guru yang memenuhi beban kerja.
"Itu yang ada di database kami ada 724.000 (guru honorer). Namun sebenarnya yang mengajar sesuai dengan beban kerja, sesuai dengan peraturan yang berlaku, hanya 490.000," ucap Nunuk Suryani dalam rapat koordinas Kementerian APNRB dengan APKASI.
Baca Juga: Juknis Seleksi PPPK Non Guru 2022 dan Info Pendaftaran P3K dari BKN
Artikel Terkait
Syarat Pendaftaran P3K Guru 2022 Sesuai Juknis Seleksi PPPK 2022 Nomor 349/P/2022
Mekanisme Pelamaran Dan Cara Daftar P3K Guru 2022 di SSCASN BKN
Kapan Pendaftaran P3K Dibuka Terjawab di Juknis PPPK Guru 2022, Lihat Jadwalnya
Jadwal Seleksi Administrasi P3K Guru Sesuai Juknis Seleksi PPPK 2022
Update Info PPPK 2022 dari BKN, Pendaftaran P3K Dibuka Paling Cepat November, Penetapan NIP Tahun Depan