Surat Resmi Penataan dan Pengangkatan Honorer Jadi ASN P3K 2022

- Sabtu, 24 September 2022 | 19:30 WIB
Surat resmi Plt Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani terkait penataan dalam rangka pengangkatan honorer jadi ASN P3K 2022. (YouTube Usman Oegi)
Surat resmi Plt Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani terkait penataan dalam rangka pengangkatan honorer jadi ASN P3K 2022. (YouTube Usman Oegi)

Ia meminta bantuan kepala daerah yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut agar melakukan redistribusi terhadap guru yang menumpuk di satu sekolah.

Para guru honorer yang menumpuk di sekolah harus dipindahkan ke sekolah lain agar bisa memenuhi beban kerja.

Prof Nunuk mengatakan, pihaknya sudah bertanya kepada sekolah terkait penyebab guru menumpuk, sehingga tidak memenuhi beban kerja.

Dari pengakuan pihak sekolah, guru honorer tersebut merupakan keluarga pejabat, titipan anggota dewan, hingga istri prajurit TNI.

"Ada ponakan, ada saudara, ada titipan dari dewan dan sebagainya. Ada istri tentara dan sebagainya, yang numpuk di situ, sehingga ada kelebihan-kelebihan guru yang jumlahnya mencapai 220.000," kata Nunuk.

Menurut Nunuk Suryani, jika penataan dan redistribusi bisa dilakukan secepatnya, maka proses pengangkatan guru honorer jadi ASN P3K akan berjalan lancar. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X