Berikut urutan jabatan eselon dari yang tertinggi ke yang terendah di instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah.
Jabatan eselon Ia
Instansi Pusat :
- Sekretaris Jenderal
- Direktur Jenderal
- Sekretaris
- Sekretaris Utama
- Kepala Badan
- Inspektur Jenderal
- Inspektur Utama
- Direktur Utama
- Auditor Utama
- Wakil Jaksa Agung
- Jaksa Agung Muda
- Deputi
- Wakil Sekretaris Kabinet
Jabatan eselon Ib
Instansi Pusat :
- Staf Ahli
Instansi Daerah Provinsi :
- Sekretaris Daerah
Jabatan eselon IIa
Instansi Pusat :
- Direktur
- Kepala Biro
- Kepala Pusat
- Asisten Deputi
- Inspektur
- Sekretaris Direktorat Jenderal
- Sekretaris Inspektorat Jenderal
- Sekretaris Auditorat Utama
- Sekretaris Badan
Instansi Daerah Provinsi :
- Asisten
- Staf Ahli Gubernur
- Sekretaris DPRD
- Kepala Dinas
- Kepala Badan
- Inspektur
- Direktur RS Umum Daerah Kelas A
- Paniradya Kaistimewan/Paniradya Pati
Instansi Daerah Kabupaten/Kota :
- Sekretaris Daerah
Pejabat Eselon IIb
Instansi Pusat :
- Kepala Balai Besar
Instansi Daerah Provinsi :
- Kepala Biro
- Wakil Kepala Dinas
- Direktur RS Umum Daerah Kelas B
- Wakil Direktur RS Umum Kelas A
- Direktur RS Khusus Kelas A
- Asisten
- Staf Ahli Bupati/Wali kota
- Sekretaris DPRD
- Kepala Dinas
- Kepala Badan
- Direktur RS Umum Daerah Kelas A dan B
Instansi Daerah Kabupaten/Kota :
- Asisten
- Staf Ahli Bupati/Wali kota
- Sekretaris DPRD
- Kepala Dinas
- Kepala Badan
- Direktur RS Umum Daerah Kelas A dan B
Pejabat Eselon IIIa
Artikel Terkait
Info Pengumuman Lowongan P3K Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id
Kapan Pendaftaran P3K Dibuka Terjawab di Juknis PPPK Guru 2022, Lihat Jadwalnya
Jadwal Seleksi Administrasi P3K Guru Sesuai Juknis Seleksi PPPK 2022
Update Info PPPK 2022 dari BKN, Pendaftaran P3K Dibuka Paling Cepat November, Penetapan NIP Tahun Depan
Juknis Seleksi PPPK Non Guru 2022 dan Info Pendaftaran P3K dari BKN