Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN P3K 2022, Cermati Juknis PPPK

- Sabtu, 24 September 2022 | 23:36 WIB
Ilustrasi. Mekanisme pengangkatan guru honorer jadi ASN P3K 2022 sesuai juknis PPPK 2022 No 349/P/2022 (Kemdikbud.go.id)
Ilustrasi. Mekanisme pengangkatan guru honorer jadi ASN P3K 2022 sesuai juknis PPPK 2022 No 349/P/2022 (Kemdikbud.go.id)

Proses itu dilakukan secara berulang hingga kuota penetapan kebutuhan P3K guru sudah tidak tersedia dan atau guru non-ASN sudah ditempatkan.

Apabila penempatan guru non-ASN telah selesai dan masih terdapat sisa kuota penetapan kebutuhan P3K Guru, maka dilanjutkan dengan penempatan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang telah lulus passing grade 2022.

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani mempertegas skema penempatan guru honorer negeri yang lulus passing grade.

Nunuk Suryani mengatakan penempatan guru lulus pg, termasuk guru honorer negeri, tidak boleh menggeser guru honorer di sekolah negeri.

"Prinsipnya penempatan (guru lulus) passing grade ini tidak akan menggeser guru lain," ucap Nunuk dalam acara Silaturrahmi Merdeka Belajar (SMB), dikutip Sewaktu.com dari kanal Youtube Kemendikbud RI, Sabtu 24 September 2022.

Nunuk menjelaskan, masalah penempatan P3K guru tahun 2021 yang menggeser beberapa guru honorer di sekolah negeri tidak akan terulang tahun ini.

"Sekarang ini dibuat sedemikian rupa untuk penempatan yang lolos pg tidak akan menggeser guru satuan pendidikan (sekolah) yang sudah ada gurunya, meskipun guru tersebut adalah guru yang belum passing grade di tahun 2021," tegas Nunuk.

Demikian penjelasan Nunuk Suryani terkait penempatan dan pengangkatan guru honorer jadi ASN P3K 2022 sesuai juknis PPPK 2022 No 349/P/2022 yang diterbitkan pada 14 September 2022. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X