Gaji P3K Guru Nunggak 10 Bulan, Nangis Minta Bantuan Hotman Paris

- Selasa, 27 September 2022 | 03:31 WIB
Guru nangis minta bantuan Hotman Paris di Kopi Johny lantaran  gaji P3K guru Kota Bandar Lampung nunggak 10 bulan. (Instagram Hotman Paris)
Guru nangis minta bantuan Hotman Paris di Kopi Johny lantaran gaji P3K guru Kota Bandar Lampung nunggak 10 bulan. (Instagram Hotman Paris)

"Intinya apa ini, coba jubir," kata Hotman Pris.

Seorang pria lantas mendekat dan menyampaikan permasalahan P3K guru Kota Bandar Lampung.

"Intinya 1.166 guru honorer Kota Bandar Lampung yang telah diterima menjadi P3K di bulan Oktober dan Desember 2021, tapi ternyata hingga hari ini belum mendapatkan SPMT, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas sebagai dasar penggajian," katanya.

Ia menyebut SK P3K guru Kota Bandar Lampung yang lulus seleksi P3K tahap 1 pada Oktober dan tahap 2 pada Desember 2021 baru diberikan SK pada Juli 2022. Padahal semestinya, SK P3K itu dikeluarkan pada Januari 2022. Hingga kini mereka belum pernah digaji.

"Sudah berapa bulan enggak digaji?," tanya Hotman Paris.

"Sudah 10 bulan, karena hingga hari ini kami belum menerima apapun," jawab P3K guru.

"Ini yang bayar gajinya siapa?," tanya Hotman.

"Pemkot Bandar Lampung," jawab P3K Guru.

Ia lantas mengutip pernyataan Pemkot Bandar Lampung terkait alasan mengapa terlambat mengeluarkan SK P3K dan sampai sekarang belum memberikan gaji.

"Alasan mereka (Pemkot) kenapa tidak mengeluarkan SK di bulan Januari karena katanya tidak ada dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat yang dijanjikan untuk menggaji guru. Makanya mereka enggak ada duit ketika mengeluarkan SK," imbuhnya.

Para P3K guru kemudian menanyakan langsung kepada Komisi X DPR RI terkait masalah tersebut.

"Setelah kami mendapatkan informasi dari Komisi X DPR RI dan DPD RI, ternyata Kemenkeu sudah mentransfer DAU Rp43 miliar dan Rp32 miliar yang asumsinya untuk gaji guru honorer (yang telah diangkat P3K) dari Januari sampai Desember 2022," jelasnya.

Padahal, kata dia, dalam aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) disebutkan bahwa setelah SK P3K keluar, maka maksimal 30 hari SPMT-nya juga harus keluar sebagai dasar penggajian.

"Ini sudah lebih dari 30 hari tidak dikeluarkan," beber P3K guru Kota Bandar Lampung tersebut.

Ia berharap Hotman Paris bisa membantu agar gaji P3K guru Kota Bandar Lampung yang nunggak selama 10 bulan segera dibayarkan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X