Kriteria Pekerja Ini Dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000

- Kamis, 29 September 2022 | 13:53 WIB
Kriteria Pekerja Ini Dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000. (ANTARA/Novrian Arbi)
Kriteria Pekerja Ini Dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000. (ANTARA/Novrian Arbi)

SEWAKTU.com - Simak kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU 2022 tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000.

Pemerintah masih menyalurkan BSU 2022 tahap 2 kepada pekerja yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Penyaluran BSU 2022 tahap 2 akan diberikan kepada pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai syarat penerima BLT Subsidi Gaji sesuai Permenaker No 10 Tahun 2022.

BSU 2022 tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji akan disalurkan kepada pekerja setelah melakukan verifikasi data pekerja sesuai kriteria.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Segera Cair untuk Pekerja

Berikut kriteria pekerja yang akan menerima BSU 2022 tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

- Pekerja calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id BSU Tahap 2 Cair, Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Sebesar Rp600.000

- Penyaluran BSU tahap 2 subsidi gaji Rp600.000 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI dan Polri.

Para pekerja juga bisa memastikan penerima BSU tahap 2 melalui situs resmi yang bisa diakses kapan saja di bsu.kemnaker.go.id berikut ini.

- Calon penerima BSU tahap 2 akses situs bsu.kemnaker.go.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X