Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Instansi Pemerintah tertentu dapat diisi oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan kompetensi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apakah seleksi Dirjen Imigrasi kali ini untuk jatah Polri atau TNI? Kita tunggu saja hasilnya. Yang pasti, sejak UU ASN No 5 Tahun 2015 disahkan, sudah banyak anggota TNI dan Polri yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang sebelumnya hanya boleh dijabat PNS. ***
Artikel Terkait
Jadwal Seleksi P3K Kapan? Cek Jadwal Rekrutmen Seleksi PPPK 2022
Panduan Pendaftaran Pelamar Prioritas 1 P3K 2022 atau Guru Lulus PG di sscasn.bkn.go.id
Panduan Pendaftaran P3K Guru 2022 di SSCASN bagi Guru Honorer Pelamar P2 dan P3
Respon Nadiem Makarim Soal Gaji P3K Guru Kota Bandar Lampung Nunggak 9 Bulan
Kabar Gembira Pengangkatan Guru Honorer Jadi P3K, Simak Penjelasan Menteri Nadiem Makarim