Prajurit Austria Gunakan RBS BILL 2, Rudal Anti-Tank dengan Kemampuan "Top-Attack"

- Selasa, 5 November 2024 | 17:32 WIB
Senjata Rudal Anti-Tank. RBS BILL 2
Senjata Rudal Anti-Tank. RBS BILL 2

Sewaktu.com-Prajurit Austria baru-baru ini menguji rudal anti-tank RBS BILL 2 yang dikenal dengan sebutan Panzerabwehrlenkwaffe PAL 2000 Bill di lingkungan Bundesheer. Rudal ini merupakan sistem peluru kendali anti-tank (ATGM) yang dirancang pada akhir tahun 1980-an, dan memiliki teknologi "top-attack" canggih.

 

Baca Juga: Konflik Terus Memanas! Ini Perbandingan Kekuatan Militer Iran vs Israel, Mana yang Lebih Unggul?

Kemampuan "top-attack" memungkinkan rudal terbang di atas targetnya, seperti turret atau bagian atas tank, dengan jarak beberapa sentimeter. Dalam posisi tersebut, sensor pada rudal akan mendeteksi target dan memicu hulu ledak EFP (Explosively Formed Penetrator) yang ditempatkan secara vertikal. Teknologi ini memungkinkan BILL 2 menembus lapisan baja hingga ketebalan ±550mm RHA, yang cukup kuat untuk menghancurkan tank modern.

Baca Juga: Alutsista Bekas Menhan Disinggung Anies Baswedan, Prabowo Cuma Senyum dan Geleng-Geleng Kepala, Tapi Pak Anies...

Dengan bobot mencapai 10,5 kg, rudal RBS BILL 2 menjadi salah satu senjata andalan Bundesheer dalam memperkuat sistem pertahanan anti-tank. Walaupun relatif ringan dan mudah dibawa di medan perang, rudal ini memiliki daya hancur yang luar biasa. 

Baca Juga: Perbandingan 'Adu Mekanik' Kekuatan Militer dan Nuklir Israel vs Iran, Bangsa Zionis Bisa Hancur

Desainnya yang kompak mendukung mobilitas tinggi, menjadikannya cocok untuk operasi militer yang membutuhkan fleksibilitas. Kemampuannya untuk menembus lapisan baja tebal memastikan efektivitasnya melawan berbagai jenis kendaraan lapis baja, memberikan Bundesheer keunggulan strategis dalam menghadapi ancaman kendaraan tempur musuh dan melindungi wilayah pertahanan mereka.

 

(Setio Adi Negoro)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

X