iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia: Isu TKDN dan Komitmen Apple

- Kamis, 14 November 2024 | 18:44 WIB
enjualan iPhone 16 Pro dan iPhone 16 di Indonesia yang terhambat karena Apple belum memenuhi persyaratan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri).  (Foto/Youtube Gadtln)
enjualan iPhone 16 Pro dan iPhone 16 di Indonesia yang terhambat karena Apple belum memenuhi persyaratan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri). (Foto/Youtube Gadtln)

 

SEWAKTU.com-- Meski sudah dua bulan sejak peluncurannya, iPhone 16 Pro dan iPhone 16 masih belum bisa dijual resmi di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh masalah pada surat izin edar yang belum keluar, yang disinyalir terkait dengan kewajiban perusahaan untuk memenuhi persyaratan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri).

Pemerintah Indonesia mempersulit penjualan produk Apple ini karena perusahaan belum sepenuhnya memenuhi komitmen investasi yang dijanjikan dalam rangka mendukung pengembangan industri lokal.

Baca Juga: Nubia Focus Pro 5G: HP Khusus Fotografi, Harga Terjangkau, RAM 8 GB, Desain Tampilan Berkelas

Berdasarkan aturan TKDN, produk elektronik yang dijual di Indonesia harus memiliki setidaknya 35% kandungan lokal, baik berupa komponen, perakitan, atau teknologi.

Meskipun Apple telah menunjukkan komitmennya dengan investasi pada program Apple Developer Academy di beberapa kota besar, seperti Jakarta dan Bali, namun pihak Apple belum memenuhi target investasi yang dijanjikan untuk memproduksi perangkat di Indonesia. Apple baru memenuhi 1,48 triliun rupiah dari komitmen 1,71 triliun rupiah yang disepakati.

Kendati demikian, pemerintah Indonesia tetap bersikap tegas terhadap perusahaan asing seperti Apple untuk memastikan kesetaraan dalam persaingan pasar. Langkah ini dianggap perlu agar produk lokal dapat bersaing secara adil dengan merek internasional yang telah memenuhi aturan lokal.

Sebagai perbandingan, beberapa merek lain seperti OPPO dan Realme telah membangun pabrik di Indonesia, serta mematuhi peraturan yang ada, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada perekonomian domestik.

Baca Juga: Jelang Peluncuran, ROG Phone 9 Jalani Pengujian Geekbench, Hasilnya...

Meski begitu, keputusan untuk menunda penjualan iPhone 16 tidak mengancam kehadiran produk Apple di pasar Indonesia, mengingat kebergantungan ekosistem Apple yang erat dengan iPhone.

Sebagian besar pengguna produk Apple lainnya, seperti MacBook dan AirPods, membutuhkan koneksi dengan iPhone untuk fungsionalitas penuh.

Dengan demikian, meski Apple menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan TKDN, kemungkinan mereka untuk menarik diri dari pasar Indonesia sangat kecil.

Pemerintah Indonesia pun diharapkan tetap konsisten dalam menjaga ketegasan terhadap aturan yang ada, sembari terus membuka kesempatan bagi merek internasional yang ingin berkontribusi pada industri lokal.

Sebagai informasi, isu mengenai iPhone 16 ini juga mencuat di media internasional dan menjadi perhatian banyak pihak.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X