teknologi

Kebocoran Data Masyarakat Indonesia Terancam, Peningkatan Keamanan Harus Dilakukan

Selasa, 19 Oktober 2021 | 11:26 WIB
BIN meminta publik untuk tak mudah mempercayai kabar soal kebocoran data pemerintah.

SEWAKTU.com --  Seringkali kebocoran data yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia membuat masyarakat Indonesia panik apabila data pribadi mereka mengalami kebocoran data. Mereka meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan data masyarakat Indonesia.

Adanya kebocoran data pribadi yang berulang kali terjadi di lembaga pemerintahan, seperti kebocoran data pengguna BPJS dan eHAC Kementrian Kesehatan (Kemenkes) yang terjadi di tahun 2021 secara berturut-turut membuat kekhawatiran masyarakat.

Penggunaan alat digital seperti gadget di Indonesia sudah terbilang masif, maka dari itu diperlukan keamanan lebih dalam keamanan data pribadi. Menurut Pakar Keamanan Siber, Indonesia harus membentuk badan khusus untuk mitigasi terjadinya kebocoran data.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Selasa 19 Oktober 2021: Aries, Taurus dan Gemini Jangan Selalu Berprasangka Buruk

Kebocoran data eHAC Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi contoh, di mana pada saat terjadi kebocoran data pihak IT Kemenkes telah mendapatkan laporan, namun tidak segera ditindaklanjuti, kata Pakar Keamanan Siber Pratama Persada.

Pelapor melakukan laporan kepada pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan langsung ditindaklanjuti, setelah sebulan sebelumnya telah mengirimkan laporan pertama dan kedua ke Kemenkes dan diabaikan.

Pada Sabtu 16 Oktober 2021 Pratama dalam siaran Persnya mengatakan kasus ini membuktikan di mana keamanan siber masih menjadi hal asing bagi pemerintah Indonesia. Maka dari itu dibutuhkan CSIRT atau Computer Security Incident Response Team, suatu divisi khusus yang bertugas melakukan mitigasi saat ada peretasan atau kebocoran data, ini dibutuhkan di setiap negara.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Puluhan Rumah di Bangkalan Madura Jawa Timur

Pratama juga menjelaskan terkait pentingnya badan khusus untuk mitigasi serangan siber dan kebocoran data di era digital ini. CSIRT akan memonitoring, meninjau, dan menganggapi laporan khusus kebocoran data dan serangan siber untuk dilakukan penyelidikan secara mendalam dan melakukan keamanan siber.

Peraturan terkait keamanan data pribadi yang hingga saat ini tak kunjung disahkan oleh pemerintah atau Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi RUU-PDP masih di angan-angan.

Situs-situs pemerintahan dianggap yang paling mudah diretas oleh hacker karena kurangnya pengamanan siber. Beberapa pakar Teknologi mengatakan jika pemerintah harusnya sudah siaga karena kebocoran data ini tidak hanya terjadi sekali dua kali dan kebocoran data sangat merugikan negara.

Baca Juga: Terancam Dipolisikan Usai Hina Habieb Rizieq, McDanny Minta Maaf, Akui Lupa Diri di Atas Panggung

Seirama dengan yang dikatakan Pratama, pemerintah Indonesia memang masih rendah terkait dengan pengamanan data digital sedangkan penggunaan barang atau alat digital di Indonesia sudah sangat besar yang seharusnya diikuti dengan pengamanan data digital.

Kekhawatiran ini beberapa kali disampaikan oleh Warganet melalui cuitan akun Twitternya sejak beberapa bulan lalu. Mulai dari kebocoran NIK, BPJS, hingga eHAC Kemenkes. Warganet sangat mengkhawatirkan apabila data pribadi mereka dijual, disebarluaskan, bahkan dijadikan pinjaman online.

Halaman:

Tags

Terkini