SEWAKTU.com -- TV Analog dapat diubah saluran channelnya menjadi seperti saluran TV digital, namun ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu harus memasang Set Top Box (STB) lebih dahulu. Lantas bagaimana cara pasang Set Top Box?
Set top box akhir-akhir ini menjadi benda yang dibahas ramai-ramai di Indonesia karena pemerintah membuat kebijakan akan meniadakan saluran TV analog.
Kebijakan itu berlaku mulai 30 April, pemadaman saluran untuk TV analog dilakukan secara bertahap oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Informatika (Kominfo) Indonesia. Oleh karenanya, Anda harus mengetahui cara pasang Set Top Box.
Pemerintah berencana menuntaskan peralihan siaran TV analog ke TV digital pada akhir tahun 2022. Oleh karena itu, Anda harus tahu cara pasang Set Top Box agar dapat mengubah TV analog Anda menjadi seperti TV digital.
Baca Juga: Bagaimana Cara Pasang Set Top Box TV dari TV Analog ke TV Digital? Ikuti 4 Langkah Mudah Ini
Adapun cara pasang set top box itu kemi jelaskan dibawah ini:
1. Siapkan dan pasang antena TV lebih dahulu untuk menangkap siaran televisi.
2. Perhatikan kabel panel dan port set top bos dengan panel yang terdapat dibagian belakang televisi
3. Hubungkan set top box ke televisi dengan cara menggunakan kabel audio video (AC) ataupun HDMI yang sesuai merek TV.
4. Nyalakan set top box dan televisi, dan mulailah menoperasioan televisi memakai remote yang sudah dimiliki
5. Jika berjalan lancar, maka Anda sudah bisa menikmati saluran televisi digital di dalam televisi analog Anda. Ini berarti Anda tidak perlu membeli televisi digital.
Kebijakan penghentikan TV analog
Cara pasang set top box itu merupakan solusi yang dapat dipilih oleh masyarakt yang tidak dapat membeli televisi digital namun masih ingin menonton televisi. Set top box bisa dibeli dan dipesan secara online di berbagai platform digital.
Baca Juga: Tahun 2022 TV Analog Akan Disuntik Mati, Ini Perbedaan TV Analog dan TV Digital