Kuy Klaim Sekarang, Daftar Kode Redeem ML Terbaru 4 Okober 2021

- Senin, 4 Oktober 2021 | 08:16 WIB
Kode Redeem ML Terbaru.
Kode Redeem ML Terbaru.

SEWAKTU.com -- Mobile Legends sudah kembali mengeluarkan beberapa item gratis untuk para pemain lewat kode redeem ML terbaru. Kode redeem hari ini ML 4 Oktober 2021 sudah bisa dipakai oleh para pemain untuk mendapatkan item menarik secara gratis.

Para pemain Mobile Legends bisa mengklaim item tanpa melakukan pembayaran dalam game. kode redeem ML 4 Oktober 2021 memberikan berbagai hadiah menarik antara lain skin permanen, skin trial, Diamond, aneka fragmen, hingga magic dust.

Baca Juga: Waspada Hoaks Aplikasi PeduliLindungi Disebut Buatan Singapura

Berikut ini beberapa kode redeem ML 4 Oktober 2021 terbaru masih fresh yang bisa diklaim pemain dari beberapa sumber:

Kode Redeem ML 4 Oktober 2021

  • s2nhfr7jg
  • suomrt7jg
  • qvnyng7jg
  • bwk3ju7tv
  • cu5c6s7tv
  • 9mrro67tv
  • ba84wx7tv
  • ee7u2r7tv
  • fb7z7x7tv
  • ge72cacwk7kg22cdf
  • 4h2h7aqs895t22csm
  • knkeafkm8kc222cdk
  • MLBB5YEARS
  • BESTPLAYER

Baca Juga: Sejarah: Sederet Ulama Ini Pindah Agama dari Islam ke Kristen

Perlu diketahui, apabila kode redeem ML mempunyai masa berlaku penggunaan, hal tersebut membuat para pemain tidak dapat mengklaimnya apabila sudah mencapai batas.

Selain itu, apabila pemain sudah memakai kode redeem ML dengan huruf akhir terlalu sering, hal tersebut dapat membuat limit akses kode ke dalam akun.

Baca Juga: Video Penampakan Atlet Paralayang PON Papua Mendarat di Genting Rumah Warga, Nyaris Masuk Kawasan Buaya

Berikut ini cara klaim kode redeem ML 4 Oktober 2021:

1. Akses laman resmi https://m.mobilelegends.com/en/codexchange

2. Masukkan salah satu kode redeem ml di atas pada kotak Redemption Code.

3. Masukkan ID user game Mobile Legends beserta kode verifikasi pada kotak yang tersedia.

4. Klik Redeem.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X