SEWAKTU.com - Secara bertahap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO).
Kapan tepatnya hal itu akan dilakukan? Tahap pertama penghentian sinyal TV analog akan dilakukan pada 30 April 2022.
Sementara tahap kedua nantinya akan dimulai pada 25 Agustus 2022.
Baca Juga: NCT 127 Memenangkan Piala Daesang Album of the Year Dalam Penghargaan Asia Artist Awards (AAA) 2021
Sedangkan pada tahap ketiga akan dimulai pada 2 November 2022.
Bagi masyarakat yang televisinya masih merupakan televisi yang hanya menangkap siaran TV analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB) supaya nantinya bisa menerima siaran TV digital.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah televisi yang kita miliki nantinya dapat menerima siaran TV digital?
Baca Juga: 4 Fakta IVE yang Baru Saja Debut Dengan Album Eleven
Cari tahu spesifikasinya
Cara tahu tv sudah digital atau masih analog yang pertama adalah memeriksa spesifikasi tv yang Anda miliki atau yang ingin dibeli.
Untuk mengecek spesifikasinya, Anda cukup memasukkan nomor model televisi Anda di halaman resmi merek TV tersebut atau mencarinya di internet.
Periksa fitur HDTV
Cara lain yang bisa dilakukan adalah memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada bodi TV.
Pada TV yang sudah mendukung siaran digital, akan terdapat label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lain sebagainya.
Artikel Terkait
Jenuh Dengan Cuitan Netizen? Berikut Cara Menonaktifkan Akun Media Sosialmu
Penjualan Xiaomi di Dunia Meningkat, Tapi di Pasar Indonesia Menurun, Kenapa?
Layanan Terdampak Akibat Kebakaran Gedung Cyber I, Mulai Dari Ajaib Hingga Shopee
Cara Mengembalikan Kontak WhatsApp yang Hilang Tiba-Tiba, Cukup 5 Langkah Ini
Realme 8i Tidak Pakai Jaringan 5G, Beginilah Alasannya