3 Trik Untuk Kembalikan Kontak HP yang Terhapus Tanpa Perlu Aplikasi Tambahan

- Jumat, 17 Desember 2021 | 14:39 WIB
Cara mengembalikan data kontak telepon yang hilang (Pixabay)
Cara mengembalikan data kontak telepon yang hilang (Pixabay)

2. Melalui Google Contact

- Masuk ke browser Google Contact
- Login ke Google Contact dengan akun gmail yang terhubung di smartphone kamu
- Klik ikon Settings (bergerigi) di bagian kanan atas
- Pilih Undo Changes
- Pilih opsi periode waktu yang diinginkan untuk mengembalikan kontak (10 min ago, 1 hr ago, Yesterday, 1 week ago, Custom)
- Lanjut klik Undo
- Nomor hp yang terhapus akan di restore sesuai periode waktu pilihan
- Cek berkala ke menu daftar kontak untuk melihat nomor yang telah dipulihkan.

Baca Juga: Cara Hilangkan Aroma Bau di Dalam Mobil, Cukup Lakukan 5 Trik Ini

3. Melalui Gmail

Opsi ketiga adalah dengan layanan Gmail. Akun Gmail sebetulnya punya fitur yang bisa menyimpan kontak yang pernah kamu simpan di HP. 

Namun, dengan syarat kamu sudah menyalakan sinkronisasi pada perangkat Android yang kamu gunakan dengan akun Gmail.

Cara mengembalikan kontak yang terhapus ini tidak akan berhasil jika sinkronisasi belum dilakukan. Berikut Langkah-langkahnya:

Baca Juga: Bukan Semeru, Tapi Gunung di Jawa Tengah Yang Akan Membuat Pulau Jawa Terbelah Menurut Ramalan Jayabaya

- Buka akun Gmail dan masuk ke Inbox.

- Cari menu dropdown yang bertuliskan More. Klik bagian tersebut dan pilih Restore Contact.
- Kamu akan menemukan kontak yang pernah kamu save baik itu yang baru saja kamu simpan, kontak yang sudah disimpan kemarin, sampai 30 hari.
- Semua kontak yang kamu simpan sebelum batas waktu tersebut tidak akan bisa dipulihkan. Namun, perlu kamu perhatikan jika menambahkan -kontak setelah waktu tersebut, kontaknya itu akan hilang.
- Pilih sinkronisasi ulang atau Resync.

Itulah trik yang dapat kamu lakukan agar kontak yang terhapus dapat kembali semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: Merry Adelia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X