Penyebab dan Cara Mengembalikan Log Panggilan Hilang, Ikuti Langkah Ini untuk Mengatasinya

- Senin, 14 Maret 2022 | 08:24 WIB
mengembalikan log panggilan yang terhapus di iPhone (dok. istimewa)
mengembalikan log panggilan yang terhapus di iPhone (dok. istimewa)

SEWAKTU.com -- Seringkali, log panggilan hal yang penting untuk diketahui para pengguna smartphone. Hal tersebut karena lewat log panggilan, seseorang dapat mengetahui riwayat telepon yang masuk atau keluar di handphonenya.

Namun seringkali, log panggilan di HP Android mendadak hilang tanpa diketahui. Menurut informasi, ada sederet penyebab hilangnya log panggilan. Berikut ini penyebab hilang log panggilan di HP:

  • Memang sengaja dihapus atau tidak sengaja terhapus.
  • HP sudah di reset ke pengaturan pabrik
  • Kena virus atau malware
  • HP telah diperbaiki, biasanya semua data, foto, video, no. kontak termasuk log panggilan akan hilang
  • Perangkat telah diroot.

Baca Juga: Cek Harga dan Spesifikasi Realme GT 2 Pro, HP Baru Realme Punya Desain Cantik

Untuk pengguna yang tengah mencari cara mengembalikan log panggilan yang terhapus di Android, bisa melakukan beberapa pengecekan berbagai cara di bawah ini:

Menggunakan Google Drive karena log panggilan terkadang juga tersimpan di sini.

1. Buka Whatsapp < Settings

2. Masuk ke Chats dan Chat Backup

3. Jika ponsel sudah terhubung ke akun Google, akan muncul di Account Options. Jika belum, silakan log-in menggunakan Gmail.

4. Pilih tipe data yang ingin disalin, termasuk foto/video atau tidak.

5. Jika log panggilan di ponsel hilang atau data terhapus,bisa memulihkannya lagi

Memakai backup lokal: ini adalah cara mengembalikan log panggilan di WhatsApp.

1. Buka aplikasi File Manager di ponsel untuk mencari file di memori ponsel atau SD Card.

2. Cari folder dengan nama WhatsApp. Lalu, buka folder database, dan cari file WhatsApp backup yang telah disimpan.

3. File backup WhatsApp akan diberi nama: "msgstore-yyy-mm-dd.1.db.crypt12".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X