Rekomendasi Aplikasi Edit Video Gratis untuk Android dan iOS, Cukup Mudah Digunakan

- Kamis, 16 Juni 2022 | 13:29 WIB
 Ilustrasi edit video di hp.  (Unsplash/Mona Jain)
Ilustrasi edit video di hp. (Unsplash/Mona Jain)

SEWAKTU.com - Aplikasi pengeditan video selalu dicari, terutama untuk editor video.

Seperti yang kita ketahui bersama, video memegang peranan penting di era digital seperti sekarang ini, seperti promosi produk, pembuatan konten, periklanan, dll.

Maka dari itu perlunya aplikasi edit video. Dari sekian banyak aplikasi yang tersedia, tidak banyak yang memenuhi harapan calon pengguna.

Banyak orang mencari aplikasi edit video yang memiliki banyak fitur namun gratis untuk digunakan.

Baca Juga: Mengapa Design Thinking Penting dalam Transformasi Digital?

Berikut adalah aplikasi edit video terbaik untuk Android dan iOS yang dapat dinikmati secara gratis dan mudah digunakan sebagaimana telah rangkum dari berbagai sumber.

1. VN Editor

VN Editor adalah salah satu aplikasi edit video gratis terbaik yang ada di Android dan iOS.

Seperti layaknya aplikasi profesional, VN Editor menyajikan fitur memotong video, film, rekaman, dan dapat menambahkan blur pada belakang layar serta tersedia juga efek lainnya.

Tak hanya itu, aplikasi ini dapat menambahkan atau memotong musik dan menampilkan stiker. Mudah digunakan dan cocok bagi para pemula maupun profesional.

Baca Juga: Cara Lihat Orang yang Sering Kepoin Profil WhatsApp Kita, Cukup Mudah dan Tidak Ribet

2. Capcut

Seperti VN Editor, Capcut adalah salah satu aplikasi edit video yang sedang tren di kalangan tiktokers. Disajikan dengan tampilan yang mudah dipahami saat memakainya. Cupcut tersedia untuk perangkat Android dan iOS.

Fitur yang disediakan yaitu efek video yang lengkap, tidak ada watermark, berbagai macam pilihan filter, edit foto anime, mengubah background, teks dan stiker, bahkan disediakan template subtitle, serta dapat menambahkan musik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X