3 Cara Melacak Lokasi dengan Nomor WhatsApp, Jangan Coba-coba Selingkuh Seperti Eka Faradina

- Sabtu, 3 September 2022 | 20:10 WIB
Istri Bripda Ade Pratama, Eka Faradina (Tangkapan layar video TikTok)
Istri Bripda Ade Pratama, Eka Faradina (Tangkapan layar video TikTok)

Sewaktu.com - Ada beberapa cara melacak lokasi dengan nomor WahtsApp (WA) agar bisa mengetahui posisi orang yang ditargetkan.

Cara melacak lokasi dengan nomor WahtsApp seringkali dipraktekkan oleh orang yang ingin tahu lokasi pasangannya.

Jika Anda termasuk orang yang mencurigai gerak-gerik pasangan Anda, sebaiknya pelajari terlebih dahulu cara melacak lokasi dengan nomor WahtsApp.

Baca Juga: Eka Faradina Bongkar Borok Bripda Ade Pratama, Ungkit Amplop Resepsi Pernikahan hingga Tangan Diborgol

Cara ini telah dipraktekkan oleh anggota Polres Banyuasin, Bripda Ade Pratama (24).

Ia melacak nomor HP dan WA istrinya, Eka Faradina yang berangkat ke Palembang. Eka meninggalkan anaknya yang baru berusia 11 bulan di rumah orang tuanya di Desa Sungai Baung OKI, Sumatera Selatan (Sumsel).

Eka berangkat ke Palembang untuk memadu kasih dengan selingkuhannya, MI (24) di kamar hotel bintang 5.

Baca Juga: Cara Melacak Lokasi Seseorang dengan Nomor WhatsApp, Ade Pratama Buktikan Istrinya Eka Faradina Selingkuh

Lulusan perguruan tinggi kebidanan itu tidak sadar jika nomor HP dan WA miliknya telah dilacak oleh suaminya.

Ade melacak nomor HP dan WA Eka karena sudah lama curiga dengan gerak-gerik istrinya.

Menurut Ade, Eka sering keluar rumah tanpa izin. Bahkan, dia tega meninggalkan bayinya.

“Dari situ saya sudah melidik istri saya dan sudah curiga dengan laki-laki lain dengan cara melacak dari nomor ponsel dan WhatsApp. Akhirnya saya lakukan tracking,” jelas Ade.

Baca Juga: Cara Melacak HP dan Lokasi Istri Polisi Eka Faradina Selingkuh dengan Anak Kades di Hotel

Lalu bagaimana cara melacak lokasi dengan nomor Whatsapp?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X