Dr. Oki Pratama Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Pemerasan, Siap Tempuh Jalur Hukum

- Senin, 10 Maret 2025 | 14:50 WIB

SEWAKTU.com -- Nama Dr. Oki Pratama belakangan ramai dikaitkan dengan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Nikita Mirzani.

Kasus ini mencuat usai beredarnya bukti percakapan hingga rekaman suara di media sosial. Merasa namanya terseret, Dr. Oki akhirnya angkat bicara dan mengambil langkah hukum untuk membersihkan namanya.

Baca Juga: Tengku Zanzabella Sindir Penahanan Nikita Mirzani, Sebut Tak Bisa Berkutik Lagi

Gandeng Sunan Kalijaga sebagai Kuasa Hukum

Dr. Oki yang semula memilih diam kini menggandeng pengacara Sunan Kalijaga untuk menghadapi tudingan tersebut.

Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa ia menerima permintaan Dr. Oki menjadi kuasa hukum setelah melihat alat bukti yang dimiliki kliennya.

Baca Juga: Dukungan Tak Henti untuk Mail dan Nikita Mirzani di Tengah Kasus Hukum

Ia menegaskan bahwa Dr. Oki tidak memiliki niatan buruk dalam kasus ini.

"Saya melihat Dr. Oki ini adalah seseorang yang baik tapi berada di tempat yang salah, di tengah perseteruan yang terjadi," ujar Sunan Kalijaga.

Bantah Tuduhan Terlibat Pemerasan

Salah satu tudingan yang beredar adalah bahwa Dr. Oki menyarankan pemilik skincare untuk menutup mulut Nikita Mirzani dengan sejumlah uang.

Namun, melalui Sunan Kalijaga, ia membantah keras hal tersebut.

"Dr. Oki hanya mencoba menjembatani pihak-pihak yang berseteru, bukan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Firdaus Oiwobo Layangkan Somasi ke Rudi Salim dan Perusahaan Mobil Mewah

Ia bahkan bersumpah tidak pernah menerima uang sepeser pun dari kasus ini," tegas Sunan Kalijaga.

Dr. Oki juga menegaskan bahwa dirinya memiliki bisnis yang sudah mapan dengan 70 outlet klinik kecantikan, sehingga tidak membutuhkan uang dari praktik ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rehan Fahlevi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X