Siap Laporkan Penyebar Hoaks
Tak hanya membantah tuduhan, Dr. Oki juga berencana melaporkan akun-akun yang menyebarkan informasi hoaks tentang dirinya ke pihak berwajib.
Namun, ia masih menunggu momen yang tepat untuk mengambil langkah hukum tersebut.
"Kami sedang mencermati akun-akun yang menyebarkan hoaks. Setelah Ramadan, mungkin akan ada tindakan lebih lanjut," ujar Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Fuji Tangis di Rumah Erika carlina, Lucinta Luna Beri Dukungan
Himbauan untuk Tidak Memaksakan Kasus
Dalam kasus dugaan pemerasan ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahutra.
Namun, pihak lawan masih mendesak kepolisian untuk menambah tersangka, termasuk meminta Dr. Oki dijerat hukum.
Menanggapi hal ini, Sunan Kalijaga mengimbau semua pihak untuk tidak memaksakan kasus dan membiarkan hukum berjalan sesuai prosesnya.
"Sudah ada dua tersangka. Jangan memaksakan agar orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka tanpa dasar yang jelas," pungkasnya.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, Dr. Oki tampaknya siap menghadapi tudingan yang dialamatkan padanya dan membersihkan namanya di jalur hukum.
Artikel Terkait
Hotman Paris dan Rasman Terlibat Perseteruan Panas di Pengadilan
Firdaus Oiwobo Layangkan Somasi ke Rudi Salim dan Perusahaan Mobil Mewah
Tengku Zanzabella Sindir Penahanan Nikita Mirzani, Sebut Tak Bisa Berkutik Lagi
Dukungan Tak Henti untuk Mail dan Nikita Mirzani di Tengah Kasus Hukum