Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras, Terancam 5 Tahun Penjara

- Senin, 5 Mei 2025 | 19:59 WIB
Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Kasus Vape Ilegal Mengandung Zat Etomidate (Ig/@ijonkfrizzy)
Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Kasus Vape Ilegal Mengandung Zat Etomidate (Ig/@ijonkfrizzy)

Keputusan penahanan akan ditentukan paling lambat Senin pukul 19.00 WIB, dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan aspek kemanusiaan.

“Karena kondisinya belum pulih sepenuhnya, kami belum menghadirkan JF ke publik. Ia saat ini berada di ruang Satres Narkoba dan sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye,” jelas Ronald.

Dalam kasus ini, Jonathan Frizzy terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp500 juta, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polisi menegaskan bahwa zat etomidate tergolong obat keras yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Penggunaan tanpa resep termasuk tindakan ilegal.

“UU Kesehatan memiliki pendekatan berbeda dengan UU Narkotika. Kami tegaskan, tindakan ini masuk dalam kategori pengedaran obat keras tanpa izin,” pungkas Ronald.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X