Hatinya kini terasa lebih tenang dan damai, sesuatu yang ia sebut sebagai mukjizat dari perjalanan hidup yang penuh ujian.
Selama masa penahanan, Vadel tidak merasa benar-benar sendirian.
Ia mendapat banyak dukungan dari keluarga, serta pembelajaran berharga dari interaksi dengan sesama tahanan.
Pengalaman itu membuatnya semakin menyadari bahwa setiap kesalahan membawa konsekuensi dan setiap langkah bisa menjadi titik balik menuju kehidupan yang lebih baik.
Kasus yang menjerat Vadel berawal dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024 lalu.
Baca Juga: Pria Panas Ibukota Perancis! Segini Tarif Hotman Paris yang Kini Jadi Pengacara Nadiem Makarim
Ia dilaporkan atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM yang masih di bawah umur.
Atas perbuatannya, Vadel dijerat dengan sejumlah pasal berat.
Di antaranya Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, serta Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Selain itu, ia juga disangkakan melanggar Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81 KUHP.
Dari dakwaan tersebut, ancaman hukum maksimal yang menantinya mencapai 15 tahun penjara.
Kini, Vadel hanya menanti vonis hakim yang akan menentukan nasibnya ke depan. Ia tidak menyiapkan strategi khusus selain berdoa dan memohon restu orang tua agar diberi kekuatan.
Baca Juga: Karier Tak Semulus Sang Istri, Suami Sri Mulyani Ternyata Cuma Pegawai Bank Biasa
Dengan penuh kepasrahan, ia melangkah menuju sidang putusan, meyakini bahwa apapun hasilnya merupakan bagian dari perjalanan hidup yang harus ia jalani.
Perkara ini tidak hanya menjadi ujian berat bagi Vadel, tetapi juga sorotan besar publik.
Artikel Terkait
Dukungan Tak Henti untuk Mail dan Nikita Mirzani di Tengah Kasus Hukum
Nikita Mirzani Bantah Isu Ditinggal Sahabat, Dukungan Terus Mengalir dari Teman-Temannya
Nikita Mirzani Diduga Lakukan Pemerasan Rp 15 Miliar terhadap Owner Daviana Skincare
Dewi Perssik Klarifikasi Isu Ngumpet di Acara Bareng Nikita Mirzani: "Saya Tidak Takut!
Nikita Mirzani Rayakan Ulang Tahun di Rutan Polda Metro Jaya, Dapat Kunjungan dari Keluarga dan Sahabat
Konflik Nikita Mirzani dan Reza Gladys Makin Memanas, Kuasa Hukum Angkat Bicara Soal Tuduhan Rekayasa Bukti