Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Kejari: Maksimal Penjara Seumur Hidup atau Pidana Mati

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:33 WIB
Ammar Zoni kini dipindahkan ke Lapas Super Maximum Nusakambangan, pada Kamis (16/10/2025), dengan pengawalan ketat dari Jakarta. Foto: Tangkapan Layar YouTube Deddy Corbuzier.
Ammar Zoni kini dipindahkan ke Lapas Super Maximum Nusakambangan, pada Kamis (16/10/2025), dengan pengawalan ketat dari Jakarta. Foto: Tangkapan Layar YouTube Deddy Corbuzier.

Kemenkumham menyebut pihaknya terus memperkuat sistem pengawasan dengan teknologi digital dan memperluas kerja sama dengan Polri. Tujuannya, mencegah peredaran barang haram di lapas.

Pakar hukum pidana menilai kasus Ammar bisa menjadi momentum evaluasi besar.

"Ini bukan hanya soal individu, tapi juga sistem pengawasan di lapas yang perlu diperkuat,” ujar pengamat hukum Bambang Prasetyo.

Kini, karier Ammar Zoni di dunia hiburan praktis berakhir. Dari aktor yang pernah disorot kamera, kini ia menatap hari-hari panjang di balik dinding beton Nusakambangan.

Meski banyak yang menyayangkan, langkah tegas pemerintah dianggap perlu agar memberi efek jera, baik bagi napi lain maupun masyarakat umum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X