Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Kejari: Maksimal Penjara Seumur Hidup atau Pidana Mati

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:33 WIB
Ammar Zoni kini dipindahkan ke Lapas Super Maximum Nusakambangan, pada Kamis (16/10/2025), dengan pengawalan ketat dari Jakarta. Foto: Tangkapan Layar YouTube Deddy Corbuzier.
Ammar Zoni kini dipindahkan ke Lapas Super Maximum Nusakambangan, pada Kamis (16/10/2025), dengan pengawalan ketat dari Jakarta. Foto: Tangkapan Layar YouTube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Jatuh Bangun Ammar Zoni, Dari Bintang Sinetron Ternama, Kini Mendekam di Nusakambangan

Bukan Kasus Pertama

Ini bukan kali pertama Ammar berurusan dengan kasus serupa. Sebelumnya, ia sudah tiga kali terjerat narkoba dan kini sedang menjalani hukuman 4 tahun penjara setelah banding jaksa diterima pengadilan.

Namun, bukannya memperbaiki diri, Ammar justru kembali bermain-main dengan barang haram di balik jeruji.

"Saat ini dia masih menjalani masa hukuman, dan kasus barunya terus berproses,” kata Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen Pemasyarakatan.

Menindaklanjuti temuan itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan memindahkan Ammar Zoni ke Nusakambangan, bersama lima narapidana berisiko tinggi lainnya.

Baca Juga: Aktor Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan Salemba

Pemindahan dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan pengawalan ketat. Rombongan tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB.

"Ini menjadi bukti keseriusan Bapak Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan. Siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas,” kata Rika.

Setiba di Nusakambangan, Ammar langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, fasilitas berkeamanan tertinggi di Indonesia.

Di lapas ini, semua napi dikategorikan high risk, termasuk pengedar narkoba, teroris, dan pembunuh berantai.

Sistem pengawasan berjalan 24 jam tanpa kompromi, dengan pembatasan penuh terhadap akses komunikasi dan kunjungan.

"Diharapkan langkah ini bisa mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik,” ujar Rika.

Kasus Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik karena menunjukkan bahwa peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan masih terjadi.

Baca Juga: Jatuh untuk Kesekian Kali: Kisah Pahit Ammar Zoni dan Bayang-bayang Narkoba

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X