Aktor Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan Salemba

- Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:23 WIB
Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba, kali ini diduga beraksi dari balik jeruji Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba, kali ini diduga beraksi dari balik jeruji Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

SEWAKTU.com – Dugaan keterlibatan aktor Ammar Zoni dalam jaringan peredaran narkotika kembali mencuat, namun kali ini dengan skenario yang mengejutkan: dari balik jeruji besi Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dugaan Peredaran dari Dalam Rutan

Kabar ini mencuat usai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengumumkan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat.

Penyerahan dilakukan pada Rabu, 8 Oktober 2025, dan nama MAA alias Ammar Zoni tercantum sebagai salah satu tersangka utama bersama beberapa orang lainnya.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025: Aturan Gaji, Tunjangan, dan Peluang Baru untuk Honorer

Dalam unggahan resmi akun Instagram Kejari Jakpus, disebutkan bahwa Ammar Zoni diduga mengatur peredaran sabu dan ganja sintetis (sinte) dari dalam Rutan Salemba.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat, dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis,” tulis keterangan resmi Kejari Jakpus.

Ancaman Hukuman Berat

Dugaan peredaran tersebut membuat Ammar Zoni harus kembali berhadapan dengan ancaman hukuman berat.

Jaksa menjerat para tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jika terbukti bersalah, Ammar Zoni bisa dijatuhi hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025, Peluang Baru untuk Tenaga Honorer

Riwayat Kasus yang Tak Kunjung Usai

Kasus ini bukan kali pertama bagi sang aktor. Kejari Jakpus menegaskan bahwa MAA alias AZ adalah mantan publik figur yang sebelumnya pernah dihukum karena perkara narkotika.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X