SEWAKTU.com – Dugaan keterlibatan aktor Ammar Zoni dalam jaringan peredaran narkotika kembali mencuat, namun kali ini dengan skenario yang mengejutkan: dari balik jeruji besi Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dugaan Peredaran dari Dalam Rutan
Kabar ini mencuat usai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengumumkan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat.
Penyerahan dilakukan pada Rabu, 8 Oktober 2025, dan nama MAA alias Ammar Zoni tercantum sebagai salah satu tersangka utama bersama beberapa orang lainnya.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025: Aturan Gaji, Tunjangan, dan Peluang Baru untuk Honorer
Dalam unggahan resmi akun Instagram Kejari Jakpus, disebutkan bahwa Ammar Zoni diduga mengatur peredaran sabu dan ganja sintetis (sinte) dari dalam Rutan Salemba.
"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat, dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis,” tulis keterangan resmi Kejari Jakpus.
Ancaman Hukuman Berat
Dugaan peredaran tersebut membuat Ammar Zoni harus kembali berhadapan dengan ancaman hukuman berat.
Jaksa menjerat para tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jika terbukti bersalah, Ammar Zoni bisa dijatuhi hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu 2025, Peluang Baru untuk Tenaga Honorer
Riwayat Kasus yang Tak Kunjung Usai
Kasus ini bukan kali pertama bagi sang aktor. Kejari Jakpus menegaskan bahwa MAA alias AZ adalah mantan publik figur yang sebelumnya pernah dihukum karena perkara narkotika.
Artikel Terkait
HP Realme 15 Series 5G: Cerita di Balik AI Night Out
Realme 15 Pro 5G, HP Stylish Buat Si Kreatif di Malam Hari, Berapa Harga Jual di Indonesia?
Analisis Realme 15 Pro 5G, Smartphone Mid Range Paling Serius di Akhir Tahun 2025
Realme 15 Series, Smartphone yang Paham Anak Muda, Bawa Sentuhan AI Night Out Phone
Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025: Aturan, Skema, dan Fakta Terbaru
Hore! Angin Segar Bagi Honorer, Skema PPPK Paruh Waktu Resmi Diterapkan
PPPK Paruh Waktu Mulai Diterapkan 2025, Gaji Minimal Setara UMP