SEWAKTU.com – Di sebuah ruangan sempit di Rutan Salemba, seorang lelaki duduk diam. Wajahnya tak lagi segagah dulu di layar kaca, matanya sayu, penuh penyesalan.
Ia adalah Ammar Zoni, aktor yang dulu dielu-elukan jutaan penonton, kini kembali berhadapan dengan realitas keras narkoba kembali menjeratnya, kali ini dari balik jeruji.
Popularitas yang Berubah Jadi Penjara
Pernah ada masa ketika nama Ammar Zoni identik dengan sinetron populer dan citra 'pangeran tampan'. Hidupnya bergelimang cahaya sorotan, dielu-elukan, dan penuh peluang.
Baca Juga: Kasus Ammar Zoni dan Cermin Buram Penegakan Hukum di Dalam Rutan
Namun, di balik semua itu, ternyata ada sisi gelap yang perlahan tumbuh: ketergantungan, kesepian, dan pelarian.
Kini, setelah Kejari Jakarta Pusat mengumumkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, kisah hidupnya kembali menjadi sorotan bukan karena prestasi, tapi karena pengulangan yang menyakitkan.
"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat,” tulis Kejari Jakpus dalam pernyataan resminya (8/10/2025).
Kalimat itu terasa dingin. Namun di balik berita resmi yang kaku, ada manusia yang sedang bergulat dengan sisi tergelap dirinya sendiri.
Baca Juga: Ammar Zoni dan Lingkaran Gelap Narkoba, Saat Jeruji Besi Tak Lagi Jadi Pembatas
Dari Kesalahan ke Penyesalan
Bagi banyak orang, ini mungkin hanya satu kasus lagi. Tapi bagi Ammar, ini bisa jadi puncak kelelahan batin.
Ia sudah beberapa kali mencoba bangkit setelah penangkapan di tahun 2017, lalu pada 2023, dan kini 2025.
Setiap kali keluar, ia berjanji berubah. Namun janji itu terus kandas di tengah badai.
Artikel Terkait
Hore! Angin Segar Bagi Honorer, Skema PPPK Paruh Waktu Resmi Diterapkan
PPPK Paruh Waktu Mulai Diterapkan 2025, Gaji Minimal Setara UMP
Dari Honorer ke PPPK Paruh Waktu: Jalan Baru Menuju Kepastian
PPPK Paruh Waktu 2025, Peluang Baru untuk Tenaga Honorer
PPPK Paruh Waktu 2025: Aturan Gaji, Tunjangan, dan Peluang Baru untuk Honorer
Aktor Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan Salemba