SEWAKTU.com - Dulu, nama Ammar Zoni dielu-elukan di layar kaca. Wajahnya menjadi idola baru di dunia hiburan Indonesia.
Tapi siapa sangka, di balik sorot kamera dan senyum selebritas, Ammar Zoni menyimpan cerita kelam yang terus berulang.
Kini, di usia 33 tahun, ia bukan lagi aktor utama sinetron, melainkan narapidana berisiko tinggi di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Dari Gemerlap ke Gelap
Bagi banyak orang, popularitas adalah impian. Tapi bagi Ammar, gemerlap itu berubah jadi jebakan.
Sejak pertama kali terjerat kasus narkoba beberapa tahun silam, publik berharap ia bisa bangkit. Sayangnya, kisahnya justru berputar di lingkaran yang sama: narkoba, penyesalan, lalu penangkapan.
Baca Juga: Empat Kali Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Dikirim ke Lapas Nusakambangan Super Maximum
Januari 2025, nama Ammar kembali menghiasi headline berita. Kali ini, bukan karena comeback di layar televisi, melainkan karena kepergok mengedarkan sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, tempat dirinya menjalani hukuman atas kasus serupa.
Petugas rutan mencurigai gerak-geriknya. Saat penggeledahan dilakukan pada 3 Januari 2025, Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo menemukan fakta yang mengejutkan: Ammar diduga menjadi perantara narkoba di dalam penjara.
"Ini hasil dari penggeledahan rutin dan deteksi dini. Kami langsung amankan semua barang bukti,” ujar Wahyu.
Jaringan di Balik Jeruji
Dari hasil penyidikan, ternyata Ammar tak sendirian. Ia bekerja bersama lima narapidana lain. Mereka disebut menerima sabu dan tembakau sintetis dari seseorang di luar rutan.
Menurut Agung Irawan, Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, enam orang ditetapkan sebagai tersangka: Ammar Zoni, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Komunikasi mereka dilakukan lewat ponsel dan aplikasi Zangi untuk menghindari deteksi petugas.
"Barang bukti dan pola komunikasi sudah kami amankan. Ammar diduga kuat sebagai penghubung utama,” kata Agung.
Artikel Terkait
Viral! Video Julia Prastini Diduga Bersama Pria Lain Bikin Heboh Media Sosial
Di Balik Isu Perselingkuhan, Seperti Ini Kisah Panjang Julia Prastini yang Tak Dikenal Publik
Belajar dari Kasus Julia Prastini: Saat Dunia Maya Jadi Ruang Penghakiman
Isu Perselingkuhan Julia Prastini: Reaksi Publik, Media Sosial, dan Cermin Budaya Kita
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Pemkab Bogor Awasi Legalitas Bangunan Pondok Pesantren
Cegah Penyebaran Chikungunya, Pemkab Bogor Lakukan Deteksi Dini dan Pengawasan Lingkungan
Bupati Bogor Tekankan Percepatan Pemenuhan Dokumen MCP KPK, Target Rampung 100 Persen Akhir Oktober