SEWAKTU.com - Aktor Aliff Alli ditetapkan tersangka usai dilaporkan mantan istrinya Aska Ongi terkait kasus pemalsuan dokumen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun membenarkan penetapan status tersangka terhadap Aliff Alli.
"Terkait dengan Aliff Alli, tadi malam penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan sangkaan terkait pemalsuan dokumen," kata Zulpan kepada wartawan pada Rabu, 2 Maret 2022.
Zulpan mengatakan penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Aliff Alli usai menjalain pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Maret 2022: Reyna Hilang Lagi, Andin Khawatir Kondisi Anaknya
"Mulai tadi malam sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Zulpan.
Seperti diketahui, Aska Ongi melaporkan mantan suaminya, Aliff Alli terkait kasus pemalsuan dokumen ke Polda Metro Jaya.
Kasus ini dilaporkan pada 2020 lalu, namun terus bergulir hingga saat ini.
Adapun dugaan pemalsuan dokumen ini berawal saat Aska ingin membuat akta kelahiran sang anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan.
Baca Juga: TikTok Mau Mengalahkan YouTube, Luncurkan Fitur Video 10 Menit
Namun, keinginannya itu ditolak karena domisili Aska berganti ke Jakarta Pusat.
Dari situlah muncul kecurigaan Aska lebih jauh dan ia menduga Aliff Alli telah memalsukan KTP-nya untuk membuat akta kelahiran sang anak.***