SEWAKTU.com - Gitaris band Geisha, Roby Satria kembali ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya betul (Roby gitaris band Geisha)," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Pandjaitan mengatakan Roby ditangkap di tempat kerjanya yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 19 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 Maret 2022: Andin Alami Sindrom Baby Blues, Aldebaran Ajak ke Psikiater
Roby diamankan bersama satu orang rekannya berinisial AR dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 8 gram.
"Kami amankan ganja," ujarnya.
Diketahui, penangkapan Roby Satria ini merupakan yang ketiga kali atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Berapa Bayaran Pawang Hujan Sirkuit Mandalika? Nominalnya Fantastis, Ini yang Buatnya Mahal
Pada 2013 lalu, Roby ditangkap karena kedapatan memiliki ganja dan mendapatkan vonis satu tahun penjara.
Kemudian, Roby kembali diamankan pada 2015 dengan kasus yang sama.
Saat itu, Roby diketahui menerima narkoba jenis ganja seberat 1,5 gram yang dibawa oleh seorang tukang ojek.***
Artikel Terkait
Penyanyi Ardhito Pramono Ditangkap Pakai Narkoba Jenis Ganja
Terkait Penggunaan Ganja, Arditho Pramono Positif Saat Tes Urine
Resmi Tersangka, Ardhito Pramono Mengaku Pakai Ganja sejak Tahun 2011
Vokalis Band Sisitipsi Fauzan Lubis Ditangkap Polisi, Akui Pakai Ganja Sejak 2010
Polisi Kejar Oknum Pemasok Ganja ke Vokalis Band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis